VIDEO: Kuasa Hukum: Bharada E bisa Bebas dari Jeratan Hukum

VIDEO: Kuasa Hukum: Bharada E bisa Bebas dari Jeratan Hukum

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pernyataan LPSK menilai kliennya tidak memiliki niat jahat dan tidak terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir Yoshua. Bharada E dapat bebas dari jeratan hukum.

Ringkasan

Oleh Raden Asmoro Katon, Krismas Wahyu Utami pada 16 August 2022, 11:35 WIB

Video Terkait

Spotlights