Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku sudah mengetahui motif pembunuhan terhadap kliennya. Dia mengatakan motif pembunuhan yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adalah dendam.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34