VIDEO: Isi Pasal 338 KUHP yang Menjerat Bharada E

VIDEO: Isi Pasal 338 KUHP yang Menjerat Bharada E

Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 tentang pembunuhan dan status hukumnya langsung berubah dari saksi menjadi tersangka.

Ringkasan

Oleh Ridi Fadhilah Khan pada 04 August 2022, 14:29 WIB

Video Terkait

Spotlights