VIDEO: Vonis Kolonel Pembunuh Sejoli Hukuman Seumur Hidup

News2022-06-08 12:00:00
OlehKrismas Wahyu Utami
Diperbaharui 08 Jun 2022, 11:50 WIB
Diterbitkan08 Jun 2022, 12:00 WIB

Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto divonis seumur hidup dalam kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli asal Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.