Liputan6 Update: Apa Itu Penjabat Gubernur dan Apa Kewenangannya?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sejumlah penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat dengan masa jabatan hingga pemilihan kepala daerah periode selanjutnya. Apa itu Penjabat Gubernur?
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Liputan6 Update: Wacana Pj Kepala Daerah Dijabat TNI-Polri, urgensinya?
Nasional 29 Sep 2021, 13:08 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: AS Tolak Wacana Surat Penangkapan PM Israel oleh ICC
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Penjelasan Medis Soal Kapan Waktu Olahraga yang Baik untuk Kesehatan
Unik 7 menit yang lalu -
VIDEO: Mikel Arteta Minta Arsenal Fokus Menang dan Berharap Manchester City Tergelincir
Sepak Bola 41 menit yang lalu -
Ria Ricis Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak Rp10 Juta Per Bulan
Hiburan 53 menit yang lalu -
VIDEO: Jadon Sancho Bersinar Lagi, Erik ten Hag Lempar Pujian
Sepak Bola 1 jam yang lalu -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta 2 jam yang lalu