VIDEO: Indra Kenz Pasrah, Masa Penahanannya diperpanjang

News2022-05-11 13:21:01
OlehRidi Fadhilah Khan
Diperbaharui 11 May 2022, 13:23 WIB
Diterbitkan11 May 2022, 13:21 WIB

Indra Kenz dan keempat tersangka kasus trading binary option, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma harus pasrah saat mengetahui masa penahanan mereka diperpanjang hingga 40 hari ke depan.