Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru saja mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan dan pengawasan siaran bagi lembaga penyiaran selama bulan Ramadhan. Dalam edaran tersebut, setidaknya ada beberapa poin yang diatur oleh KPI. Salah satunya adalah melarang adanya pendakwah yang radikal atau terkait organisasi terlarang.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34