Sejumlah aset milik tersangka Doni Salmanan disita oleh penyidik siber Bareskrim Polri terkait kasus penipuan trading yang dilakukan tersangka. Total aset yang disita sebesar Rp 64,4 Milyar.
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31
04:17
04:16
05:30
05:34