Sejumlah aset milik tersangka Doni Salmanan disita oleh penyidik siber Bareskrim Polri terkait kasus penipuan trading yang dilakukan tersangka. Total aset yang disita sebesar Rp 64,4 Milyar.
04:24
02:43
08:19
28:38
05:22
05:01
05:33
04:52
03:45
05:36