Sejumlah aset milik tersangka Doni Salmanan disita oleh penyidik siber Bareskrim Polri terkait kasus penipuan trading yang dilakukan tersangka. Total aset yang disita sebesar Rp 64,4 Milyar.
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38