VIDEO: Gugatan Dikabulkan, Anies Baswedan Diminta Bersihkan Kali Mampang

News2022-02-18 08:21:27
OlehRaden Asmoro Katon
Diperbaharui 18 Feb 2022, 08:22 WIB
Diterbitkan18 Feb 2022, 08:21 WIB

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta baru saja mengabulkan gugatan warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pencegahan banjir Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dalam putusannya, Anies Baswedan diminta untuk mengeruk kali Mampang hingga Pondok Jaya.