Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM Level 3) selama Natal dan Tahun Batu (Nataru) batal dilaksanakan. Meski demikian, ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi pembatalan PPKM Level 3 tersebut. Berikut ini perbincangannya dalam Liputan6 Update.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31