Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM Level 3) selama Natal dan Tahun Batu (Nataru) batal dilaksanakan. Meski demikian, ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi pembatalan PPKM Level 3 tersebut. Berikut ini perbincangannya dalam Liputan6 Update.
07:48
11:14
05:30
07:39
07:05
05:07
08:20
11:22
06:52
01:14