Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Karena itu, pemerintah dan DPR harus segera menginisiasi perbaikan UU Cipta Kerja. Berikut ini laporannya.
09:01
07:37
12:22
09:02
13:24
12:17
10:50
08:26
06:28
08:44