Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Karena itu, pemerintah dan DPR harus segera menginisiasi perbaikan UU Cipta Kerja. Berikut ini laporannya.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34