Liputan6 Update: Kenaikan UMP 2022
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi mogok nasional pada Desember mendatang. Rencana mogok nasional ini sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan upah minimum pada 2022 mendatang versi Kementerian Ketenagakerjaan 1,09 persen.
KSPI mengatakan pihaknya tetap meminta kenaikan upah 2022 sebesar 7-10 persen.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Pengaruh King Makers di Pilkada Jakarta
Nasional 10 jam yang lalu -
Nasib Indonesia usai Menang Atas Arab Saudi 2-0
Nasional 10 jam yang lalu -
Tragedi Pilkada Sampang, Satu Orang Tewas
Nasional 10 jam yang lalu
-
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 4 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 5 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 5 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 6 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 6 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 7 jam yang lalu -
Vadel Badjideh Tersulut Emosi Saat Tahu Selebgram Y Datangi Polres Jaksel Karena...
Hiburan 7 jam yang lalu