BPOM Setuju vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

News2021-11-03 15:47:30
OlehWawan Isab Rubiyanto
Diperbaharui 03 Nov 2021, 15:49 WIB
Diterbitkan03 Nov 2021, 15:47 WIB

Vaksinasi Covid-19 untuk anak dan remaja di Indonesia diperluas batasan usianya. Setelah menyetujui usia 12-17 tahun, anak berumur 6-11 tahun juga dibolehkan menerima vaksin Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Izin BPOM diberikan pada Senin 1 November 2021..