VIDEO: Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Kena Tilang Mulai 13 November
K
OlehKrismas Wahyu UtamiDiperbaharui 03 Nov 2021, 12:32 WIB
Diterbitkan03 Nov 2021, 14:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan memberi sanksi tilang kepada kendaraan bermotor dan mobil yang tak lolos uji emisi, terhitung tanggal 13 November 2021.