VIDEO: Catat! 13 Ruas Jalan Pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta

News2021-10-25 09:30:00
OlehIstiarto Sigit
Diperbaharui 25 Oct 2021, 09:29 WIB
Diterbitkan25 Oct 2021, 09:30 WIB

Pemberlakukan ganjil genap diperluas di Jakarta mulai hari ini. Dari yang sebelumnya berlaku di 3 ruas jalan, kini ganjil genap berlaku di 13 ruas jalanan Ibu Kota.