Kepolisian belum lama ini mengungkap kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dan konten provokatif yang dilakukan channel atau saluran YouTube, Aktual TV. Pelaku meraup keuntungan fantastis mencapai Rp 2 miliar.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34