Kepolisian belum lama ini mengungkap kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dan konten provokatif yang dilakukan channel atau saluran YouTube, Aktual TV. Pelaku meraup keuntungan fantastis mencapai Rp 2 miliar.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36