Kepolisian belum lama ini mengungkap kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dan konten provokatif yang dilakukan channel atau saluran YouTube, Aktual TV. Pelaku meraup keuntungan fantastis mencapai Rp 2 miliar.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31