Kepolisian belum lama ini mengungkap kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dan konten provokatif yang dilakukan channel atau saluran YouTube, Aktual TV. Pelaku meraup keuntungan fantastis mencapai Rp 2 miliar.
01:12
03:13
07:33
07:12
22:13
14:11
02:44
14:18
05:12
04:33