Syarat penerbangan terbaru dengan tes PCR ini berlaku seiring kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021. Pemerintah melonggarkan sejumlah aturan selama PPKM diperpanjang, tapi khusus syarat penerbangan terbaru lebih ketat. Syarat wajib menggunakan PCR berlaku mulai 24 Oktober hingga 1 November 2021, berikut ini laporan langsung dari Bandara Soeta bersama Kontributor Liputan6.com, Pramita Tristiawati.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36