Mulai 24 Oktober 2021, PCR Menjadi Syarat Wajib Penerbangan

News2021-10-22 13:16:13
OlehWawan Isab Rubiyanto
Diperbaharui 22 Oct 2021, 13:19 WIB
Diterbitkan22 Oct 2021, 13:16 WIB

Syarat penerbangan terbaru dengan tes PCR ini berlaku seiring kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021. Pemerintah melonggarkan sejumlah aturan selama PPKM diperpanjang, tapi khusus syarat penerbangan terbaru lebih ketat.