Syarat penerbangan terbaru dengan tes PCR ini berlaku seiring kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021. Pemerintah melonggarkan sejumlah aturan selama PPKM diperpanjang, tapi khusus syarat penerbangan terbaru lebih ketat. Syarat wajib menggunakan PCR berlaku mulai 24 Oktober hingga 1 November 2021, berikut ini laporan langsung dari Bandara Soeta bersama Kontributor Liputan6.com, Pramita Tristiawati.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31