Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merauke, belum mendapatkan petunjuk teknis terkait penertiban pembuatan Kartu Keluarga bagi pasangan nikah siri. Sehingga untuk menerapkan pelayanan ini, pihaknya belum bisa melakukannya.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34