Kasus Baiat Doktrin NII pada Remaja di Garut

Kasus Baiat Doktrin NII pada Remaja di Garut

Puluhan remaja di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat terpapar radikalisme. Mereka berencana kembali mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) dan menganggap pemerintahan sah saat ini tagut atau mengajak berbuat jahat dan menyekutukan Tuhan.

Kepala Kelurahan Sukamentri, Suherman, mengatakan bangkitnya paham radikal NII kali ini, berasal dari laporan warga, adanya seorang remaja berusia sekitar 15 tahun, yang aktif melakukan pembaiatan calon anggota NII.

Ringkasan

Oleh Wawan Isab Rubiyanto, Dany Candra pada 11 October 2021, 14:37 WIB

Video Terkait

Spotlights