Tak bosan-bosan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berteriak agar para Penyelenggara Negara (PN), termasuk anggota DPR, menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun nyatanya, aturan yang disuarakan lembaga antirasuah ini dianggap angin lalu.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34