logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Provokator dan Penyerang Mobil Petugas PPKM Ditangkap Aparat

News15 Juli 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 08:24 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2021, 04:16 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah mendapatkan identitas dan ciri-ciri pelaku penyerangan terhadap petugas PPKM Darurat, pada Selasa lalu. Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus dua pelaku di tempat tinggalnya masing masing. Kedua pelaku yakni FA (25) asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang tinggal di Bulak Banteng, Surabaya, dan HR (33) warga Kutisari, Surabaya. Kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus kerusuhan dan perusakan mobil petugas PPKM. FA terlibat dalam perusakan mobil patroli Polsek Kenjeran, dengan melempar batu bata ke arah kaca belakang mobil polisi. Sedangkan HR memposting ujaran provokasi, mengajak agar menolak operasi PPKM Darurat dan mengunggah ke grup media sosial. Menurut AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebelumnya polisi juga meringkus pemilik warung kopi berinisial EK yang saat ini masih diperiksa polisi. "Sebenarnya dia bukan warga asli di lokasi tempat kegiatan kemarin pada saat dilakukan operasi yustisi, begitu juga dengan tersangka provokator, ini juga bukan orang yang asli di lokasi kegiatan operasi yustisi, jadi mereka ini orang yang di luar dari lokasi tersebut, jadi dia memanfaatkan situasi, dari kedua orang ini telah melakukan kegiatan perusakan ini dengan menggunakan batu bata, barang bukti yang sudah kita amankan, begitu juga dengan provokator ini yang telah membuat konten di facebook-nya dan medsosnya untuk memprovokasi yang lain untuk melakukan kegiatan anti terhadap kegiatan pelaksanaan PPKM Darurat," ungkap AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Polisi menyita barang bukti dua unit ponsel dan sejumlah batu untuk melempar mobil polisi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Peraturan Kemendagri No.15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (14/7/2021).

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • PPKM Darurat
  • penyerang petugas ppkm
  • wabah penyakit menular
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News5 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News5 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News5 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News5 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News6 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News9 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News9 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News10 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    News13 jam yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    News13 jam yang lalu