Pasien Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala atau OTG bisa isolasi mandiri di rumah atau fasilitas pribadi. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Sebelum isolasi mandiri, pasien terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas kesehatan atau puskesmas hingga Gugus Tugas setempat. Setelah itu, pasien melakukan isolasi mandiri dengan mematuhi protokol kesehatan. Petugas kesehatan juga akan memantau kondisi pasien secara berkala.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34