logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Mengaku Bujang, Pria di Bondowoso Cabuli Gadis di Bawah Umur

News4 Juni 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 05:59 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2021, 20:53 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pria di Bondowoso, Jawa Timur, diringkus polisi karena mencabuli tunangannya yang masih berusia 15 tahun. Kepada keluarga korban, pelaku saat itu mengaku masih bujang, hingga korban bersedia untuk dipinang. Namun setelah ditelusuri, ternyata pelaku sudah memiliki istri. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (3/6/2021). Anggota unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Bondowoso, Jawa Timur, menangkap DN, saat bekerja di bengkel motor. Pria 31 tahun, warga Kecamatan Tegalampel, Bondowoso ini, digelandang ke kantor polisi setelah mencabuli tunangannya SN yang masih berusia 15 tahun. Orang tua korban melaporkan pelaku, lantaran merasa ditipu tersangka yang sebelumnya mengaku lajang dan telah meminang korban, ternyata telah beristri. "Tersangka ini melakukan melamar korban dan mengaku pada keluarga korban bahwasanya masih bujangan atau lajang, belum beristri, yang kemudian lamaran diterima oleh pihak keluarga korban, dan selanjutnya perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka terhadap korban sebanyak 3 kali," terang AKP Agung Ari Bowo, Kasat Reskrim Polres Bondowoso. Hingga Selasa siang, DN masih diperiksa penyidik Polres Bondowoso, dan akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Bondowoso
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • desa tegalampel
  • pria cabuli gadis
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu