logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Mengaku Bujang, Pria di Bondowoso Cabuli Gadis di Bawah Umur

News4 Juni 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 05:59 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2021, 20:53 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pria di Bondowoso, Jawa Timur, diringkus polisi karena mencabuli tunangannya yang masih berusia 15 tahun. Kepada keluarga korban, pelaku saat itu mengaku masih bujang, hingga korban bersedia untuk dipinang. Namun setelah ditelusuri, ternyata pelaku sudah memiliki istri. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (3/6/2021). Anggota unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Bondowoso, Jawa Timur, menangkap DN, saat bekerja di bengkel motor. Pria 31 tahun, warga Kecamatan Tegalampel, Bondowoso ini, digelandang ke kantor polisi setelah mencabuli tunangannya SN yang masih berusia 15 tahun. Orang tua korban melaporkan pelaku, lantaran merasa ditipu tersangka yang sebelumnya mengaku lajang dan telah meminang korban, ternyata telah beristri. "Tersangka ini melakukan melamar korban dan mengaku pada keluarga korban bahwasanya masih bujangan atau lajang, belum beristri, yang kemudian lamaran diterima oleh pihak keluarga korban, dan selanjutnya perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka terhadap korban sebanyak 3 kali," terang AKP Agung Ari Bowo, Kasat Reskrim Polres Bondowoso. Hingga Selasa siang, DN masih diperiksa penyidik Polres Bondowoso, dan akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Bondowoso
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • desa tegalampel
  • pria cabuli gadis
  • news01:14
    Unik! Karya Seni "Raksasa Hijau" di Finlandia yang Bagai Diselimuti Lumut
    Newssejam yang lalu
  • news04:36
    Wasekjen Demokrat Afriansyah Noor Bantah Keterlibatan SBY Pada Kasus Ijazah Palsu Jokowi
    News2 jam yang lalu
  • news00:46
    Panas! PDIP Skakmat Menkes Kasus PBI Dinonaktifkan: Angka Sendiri Saja Menteri Tak Pasti!
    News4 jam yang lalu
  • news02:09
    Kasus Pemerasan K3, Noel Bocorkan Petunjuk Parpol yang Terlibat
    News4 jam yang lalu
  • news05:05
    Piton 5 Meter Gegerkan Kenjeran, Damkar Turun Tangan
    News4 jam yang lalu
  • news02:19
    Sambut Ramadan, Warga Lintas Agama di Lereng Merapi Gelar Sadranan
    News4 jam yang lalu
  • news05:22
    Viral! Perahu Pembawa Sound Horeg Terbalik di Sungai Balongdowo
    News4 jam yang lalu
  • news05:40
    Kabar Duka, Dubes RI untuk Filipina Letjen TNI Purn Agus Widjojo Wafat
    News7 jam yang lalu
  • news07:43
    Tragedi Bocah Akhiri Hidup, Gubernur NTT Menangis dan Minta Maaf
    News7 jam yang lalu
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News3 hari yang lalu