Paska penyekatan atau larangan mudik nasional diberlakukan hingga terjadinya kekurangan penumpang. Dua hari paska berakhirnya libur bersama aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Hasanuddin.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36