logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Tepergok Mencuri Uang di Toko, Pria Ini Dihakimi Massa

News14 April 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 05:52 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2021, 19:10 WIB
Copy Link
Batalkan

Video amatir warga ini merekam, penangkapan maling di sebuah toko di Dusun Taman Suruh, Banyuwangi, Jawa Timur. Setelah menggondol sejumlah uang, dan beberapa bungkus rokok di dalam toko, pelaku berusaha kabur. Namun aksinya tepergok warga, hingga ditangkap berama-ramai dan dihakimi warga yang geram, karena aksinya. Pelaku RS (46) ini sebelum mencuri diketahui berpura-pura belanja. Melihat ada kesempatan setelah penjual tak kunjung keluar saat dipanggil, pelaku langsung masuk ke dalam toko, dan mengambil uang di laci toko, serta beberapa bungkus rokok. Aksi pelaku ternyata diketahui pemilik toko dan warga. "Ketika kita datang memang sudah dikerumuni banyak orang, tapi ya Alkhamdulillah bisa kami cepat lakukan tindakan untuk kita amankan di tempat kejadian, kemudian kita bawa ke Polsek Bangorejo untuk kita tindak lanjuti, berdasarkan hasil daripada pemeriksaan bahwa yang bersangkutan melakukan pencurian ringan, yang telah kita kembangkan, barang buktinya berupa uang tunai berbagai pecahan sejumlah kurang lebih Rp 306 ribu," jelas Iptu Wignyo Asmoro, Kanit Reskrim Polsek Bangorejo. Polisi menyita barang bukti beberapa bungkus rokok, dan uang hasil curian. Pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara. Demikian seperti dilansir pada Fokus, (12/4/2021).

  • Banyuwangi
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • penangkapan maling
  • bangorejo
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News15 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News15 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News15 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News15 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News15 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News19 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News19 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News20 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    Newssehari yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    Newssehari yang lalu