logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Terbongkar Jaringan Muncikari Prostitusi Daring Anak di Bawah Umur

News12 Maret 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 01:57 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2021, 22:40 WIB
Copy Link
Batalkan

Dari hasil pengungkapan kasus pembunuhan wanita di hotel di Kediri, Jawa Timur, polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi daring wilayah Bandung, Jawa Barat. Muncikari prostitusi gadis di bawah umur ini adalah ibu kandungnya sendiri. Kasus prostitusi daring terbongkar setelah satu korban M (16) diketemukan tewas bersimbah darah, karena dibunuh oleh pria hidung belang yang memesannya. Dari hasil penyelidikan pembunuhan, polisi juga berhasil mengungkap jika M menjadi korban prostitusi daring oleh DK kekasihnya. Berikut seperti dilansir pada Fokus, (11/3/2021). Polisi menangkap tiga pelaku anggota muncikari jaringan asal Bandung di Kota Kediri, Jawa Timur. Ketiga tersangka, yakni adik kakak, DK (22) dan NK (38) dan suaminya DK (35) yang sebelumnya warga Kota Bandung. Ketiganya berkomplot menjual TP, gadis berusia 15 tahun yang tak lain merupakan anak dari NK, salah satu muncikari yang ditangkap polisi. Tersangka NK berdalih tega menjual anak kandungnya sendiri, karena terdesak kebutuhan ekonomi. Anak gadisnya dijual kepada pria hidung belang melalui salah satu aplikasi percakapan singkat dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu. Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti ponsel yang digunakan muncikari untuk mencari dan menawarkan pria hidung belang. Uang hasil eksploitasi anak serta bukti transfer. Ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Kami menetapkan tersangka ada tiga orang, yang satu adalah sebagai muncikari dari korban pembunuhan salah satu hotel di Kediri, kemudian yang dua adalah sama juga muncikari dari korban yang berbeda, TKP ada beberapa hotel di Kediri, modus operandi mengeksploitasi ekonomi dan seksual anak, dengan menawarkan lewat aplikasi WeChat," jelas AKP Verawati Thaib, Kasatreskrim Polres Kediri Kota. Kasus prostitusi daring ini terbongkar, setelah satu korban berinisial M (16) diketemukan tewas bersimbah darah, karena dibunuh oleh pria hidung belang yang memesannya. Dari hasil penyelidikan pembunuhan, polisi juga berhasil mengungkap jika M menjadi korban prostitusi daring oleh DK kekasihnya.

  • Kediri
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • prostitusi daring
  • news49:58
    [FULL] Mengguncang Prabowo Pidato Depan Pelajar saat Resmikan 166 Sekolah Rakyat se-Indonesia
    News10 jam yang lalu
  • news06:15
    Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat, Sikapnya Disorot Ketika Betulkan Baret dan Dasi Siswa
    News10 jam yang lalu
  • news07:48
    Prabowo Pidato Resmikan Sekolah Rakyat: Lebih Hormat ke Pemulung, Daripada yang Pintar Tapi..
    News10 jam yang lalu
  • news07:25
    KPK Blak-Blakan Alasan Tak Pajang Tampang Tersangka OTT Suap Pajak
    News15 jam yang lalu
  • news05:27
    Wagub Aceh Senang TKD Tak Kena Efisiensi Terima Kasih Purbaya, Teristimewa Pak Prabowo
    News15 jam yang lalu
  • news06:28
    KPK Sita Uang Rp6,38 Miliar dan Emas 1,3 Kg dalam OTT Pegawai Pajak
    News15 jam yang lalu
  • news17:11
    [FULL] Kronologi dan Fakta Lengkap KPK OTT Pegawai Pajak Saat Bagi-Bagi Uang Haram
    News15 jam yang lalu
  • news09:47
    Usil Purbaya Guyon 'Senggol' Kasad Maruli Bikin Ngakak: Kalau Punya Utang Bosnya Datang...
    News15 jam yang lalu
  • news17:14
    Ekspresi Purbaya Beri Kode saat Dasco Telepon Prabowo, Ada Keputusan Penting TKD Aceh
    News15 jam yang lalu
  • news06:17
    Banjir Rendam Mangga Dua Raya, Bus Transjakarta Tak Bisa Melintas
    News17 jam yang lalu