logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: 2 Begal Motor di Bawah Umur Ditangkap Aparat

News2 Maret 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 10:43 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2021, 18:39 WIB
Copy Link
Batalkan

Inilah dua pelaku di bawah umur yang diringkus polisi, karena menjadi begal sepeda motor. Modusnya pelaku yang masih berstatus pelajar ini, mencari korban dengan dituduh terlibat masalah dengan pelaku. Korban dipukul dan motornya langsung dibawa kabur. Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Rungkut Surabaya. Mereka dikenai Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (1/3/2021). Inilah dua pelaku begal masih di bawah umur, ditangkap Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya. Pelaku adalah IS dan MM, sama-sama berusia 16 tahun. Keduanya putus sekolah sejak di bangku sekolah dasar. Modusnya pelaku mencari sasaran pengendara motor, yang masih anak-anak atau pelajar. Korban kemudian dihentikan dan dituduh ada masalah dengan pelaku. Korban lalu dibawa ke tempat sepi di kawasan Gunung Anyar, korban kemudian dipukul dan sepeda motor dibawa kabur. Motor hasil kejahatan lalu dijual seharga Rp 1,5 juta. Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan pesta minuman keras. "Tersangkanya ada dua, yaitu inisial YMP dan NMF, yaitu dengan modus operandi, jadi pelaku menghadang atau menghentikan korban, kemudian di situ menuduh ada masalah dengan pelaku, kemudian dibawa ke tempat sepi, dibawa muter-muter tepat di Gunung Anyar Tambak, kemudian di situ korban disuruh turun dari sepeda motor, karena korban tidak mau turun, akhirnya pelaku ini memukul atau menendang, akhirnya motor itu dibawa, dicuri, pelaku ini masih di bawah umur," jelas Kompol Hendry Ibnu Indarto, Kapolsek Rungkut Surabaya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Rungkut Surabaya. Mereka dikenai Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

  • Surabaya
  • liputan6
  • Begal Motor
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • rungkut
  • SCTV Biro Surabaya
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News5 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News5 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News5 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News5 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News5 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News8 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News8 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News10 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    News12 jam yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    News12 jam yang lalu