logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: 2 Begal Motor di Bawah Umur Ditangkap Aparat

News2 Maret 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 10:43 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2021, 18:39 WIB
Copy Link
Batalkan

Inilah dua pelaku di bawah umur yang diringkus polisi, karena menjadi begal sepeda motor. Modusnya pelaku yang masih berstatus pelajar ini, mencari korban dengan dituduh terlibat masalah dengan pelaku. Korban dipukul dan motornya langsung dibawa kabur. Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Rungkut Surabaya. Mereka dikenai Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (1/3/2021). Inilah dua pelaku begal masih di bawah umur, ditangkap Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya. Pelaku adalah IS dan MM, sama-sama berusia 16 tahun. Keduanya putus sekolah sejak di bangku sekolah dasar. Modusnya pelaku mencari sasaran pengendara motor, yang masih anak-anak atau pelajar. Korban kemudian dihentikan dan dituduh ada masalah dengan pelaku. Korban lalu dibawa ke tempat sepi di kawasan Gunung Anyar, korban kemudian dipukul dan sepeda motor dibawa kabur. Motor hasil kejahatan lalu dijual seharga Rp 1,5 juta. Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan pesta minuman keras. "Tersangkanya ada dua, yaitu inisial YMP dan NMF, yaitu dengan modus operandi, jadi pelaku menghadang atau menghentikan korban, kemudian di situ menuduh ada masalah dengan pelaku, kemudian dibawa ke tempat sepi, dibawa muter-muter tepat di Gunung Anyar Tambak, kemudian di situ korban disuruh turun dari sepeda motor, karena korban tidak mau turun, akhirnya pelaku ini memukul atau menendang, akhirnya motor itu dibawa, dicuri, pelaku ini masih di bawah umur," jelas Kompol Hendry Ibnu Indarto, Kapolsek Rungkut Surabaya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Rungkut Surabaya. Mereka dikenai Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

  • Surabaya
  • liputan6
  • Begal Motor
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • rungkut
  • SCTV Biro Surabaya
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News3 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News3 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News3 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News3 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News3 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu