logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Komplotan Pencuri Sapi Diringkus, Libatkan Sekdes di Lumajang

News20 Februari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:34 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2021, 22:47 WIB
Copy Link
Batalkan

Terlibat komplotan pencurian hewan ternak, seorang Sekretaris Desa di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap bersama dengan tiga pelaku lainnya. Komplotan ini beraksi di 14 lokasi, dengan total jumlah sapi curian mencapai 20 ekor. Selain ikut mencari keuntungan, sang Sekretaris Desa mengaku nekat, karena dijamin desanya akan aman dari aksi pencurian sapi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman 8 tahun penjara. AW (34) Sekretaris Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, dan tiga pelaku lainnya dari Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, ditangkap aparat Satreskrim Polres Lumajang. Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri hewan ternak sapi yang selama ini meresahkan masyarakat. Kasus bermula dari hilangnya seekor sapi milik Eka Saputra, warga Desa Sememu, Kecamatan Pasirian, Lumajang, pada awal Oktober 2020 lalu. Setelah lebih dari 5 bulan penyelidikan, akhirnya polisi mengetahui keberadaan salah satu pelaku, yakni SA. Keempat pelaku ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan di empat lokasi yang berbeda. Karena berusaha melawan petugas, polisi terpaksa melepaskan timah panas guna melumpuhkan para tersangka. Dari keempat tersangka, peran SA dan SH menjadi eksekutor pencurian. AW, Sekdes berperan sebagai pengawal mencari tempat sepi di desanya untuk dijadikan tempat penimbunan sementara. Sedangkan KR berperan sebagai penadah atau pembeli sapi hasil curian. Komplotan ini telah beraksi di 14 lokasi dengan total jumlah sapi yang dicuri mencapai 20 ekor. Berikut diberitakan pada Liputan6, (18/2/2021). "Kami mendasari pada dua LP awalnya di wilayah Kecamatan Pasirian, dalam proses penyelidikan, kelompok ini mengakui berkembang menjadi 13 TKP di wilayah Lumajang, peran Sekdes, setelah pelaku ini mendapatkan hasil kejahatannya, lalu ada yang menghubungi Sekdes, untuk menentukan titik evakuasi di tempat yang ditentukan dimana, karena Sekdes yang tahu wilayah di desanya itu," ungkap AKP Masykur, Kanit Reskrim Polres Lumajang. Selain ikut mencari keuntungan, ironisnya sang Sekdes mengaku nekat ikut komplotan ini, dengan dalih desanya dijamin akan aman dari aksi pencurian sapi. Dari empat pelaku, polisi menyita tiga ekor ternak sapi, lima sepeda motor dan satu mobil pikap yang digunakan para pelaku, untuk menjalankan aksinya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 480 tentang Penadah Hasil Curian, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • lumajang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • komplotan pencuri sapi
  • Sekretaris Desa
  • news04:24
    Curi Perhatian Sosok Retno Marsudi Tamu Spesial Laporan Tahunan Menlu Sugiono
    News8 jam yang lalu
  • news02:43
    Keputusan Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak 20 Tahun, Disaksikan Bang Yos
    News8 jam yang lalu
  • news08:19
    Keras Titiek Soeharto Ngegas Desak Menhut Raja Juli Tuntut ke Perusahaan Penyebab Banjir
    News8 jam yang lalu
  • news28:38
    Program MBG Jadi Momentum Bangkitkan UMKM dan Petani Lokal
    News10 jam yang lalu
  • news05:22
    Panik di Tengah Banjir, Ular Besar Nyaris Masuk Kafe di Jakarta
    News12 jam yang lalu
  • news05:01
    Mengejutkan! Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi di Sidang: Fotonya Beda Jauh
    News13 jam yang lalu
  • news05:33
    Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Tanda Tangan & Materai
    News13 jam yang lalu
  • news04:52
    Prabowo Keras Marak Korupsi Pertamina: Berapa yang Dipenjara | Sultan Diminta RI 1 Duduk Depan
    News13 jam yang lalu
  • news03:45
    Luhut Emosi, Klarifikasi Tudingan Miliki Saham TPL Penyebab Hutan di Tapanuli Rusak
    News13 jam yang lalu
  • news05:36
    SBY Tegas: Matahari Partai Demokrat Hanya Mas AHY, Saya Mentor Senior!
    News13 jam yang lalu