logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: 2 Pencuri Burung Berkicau di Surabaya Ini Terancam 5 Tahun Penjara

News5 Februari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 23:59 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2021, 03:14 WIB
Copy Link
Batalkan

Seperti inilah aksi dua pencuri burung berkicau, jenis murai yang aksinya terekam kamera pengawas di perkampungan Jalan Jagir Sidosermo, Surabaya. Dua pelaku, AG (46) dan TP (26), warga Sidotopo, Surabaya. Sebelum beraksi, kedua pelaku berboncengan sepeda motor ini mengawasi rumah korban. Setelah situasi dianggap aman, pelaku memanjat tembok rumah korban, dan mengambil burung jenis murai batu dari dalam sangkar dan kabur. Para pencuri burung ini cukup nekat, karena dilakukan pada siang hari. Dari bukti hasil rekaman kamera pengawas inilah, polisi mengidentifikasi kendaraan beserta ciri-ciri pelaku, hingga akhirnya polisi menangkap pelaku. Dari pengakuan pelaku, burung murai batu hasil curian dijual kepada seorang pembeli di pasar burung, dengan harga Rp 700 ribu. Demikian diberitakan pada Liputan6, (3/2/2021). "Mereka ini ambil burung, terekam oleh cctv rumah dari pemilik, pada saat pemilik melaksanakan salat Jumat, mereka beraksi dengan melompati pagar dan mengambil, tanpa sarang, dari penyidik berusaha mencari identitas berdasarkan dari ciri-ciri, maupun rekaman cctv yang ada," jelas Kompol Rini Pamungkas, Kapolsek Wonokromo, Surabaya. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor, yang digunakan pelaku untuk beraksi. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pencuri terekam cctv
  • SCTV Biro Surabaya
  • Murai Batu
  • pencuri burung diringkus
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News3 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News3 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News3 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News3 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News8 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News8 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    Newssehari yang lalu