logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: 2 Pencuri Burung Berkicau di Surabaya Ini Terancam 5 Tahun Penjara

News5 Februari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 23:59 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2021, 03:14 WIB
Copy Link
Batalkan

Seperti inilah aksi dua pencuri burung berkicau, jenis murai yang aksinya terekam kamera pengawas di perkampungan Jalan Jagir Sidosermo, Surabaya. Dua pelaku, AG (46) dan TP (26), warga Sidotopo, Surabaya. Sebelum beraksi, kedua pelaku berboncengan sepeda motor ini mengawasi rumah korban. Setelah situasi dianggap aman, pelaku memanjat tembok rumah korban, dan mengambil burung jenis murai batu dari dalam sangkar dan kabur. Para pencuri burung ini cukup nekat, karena dilakukan pada siang hari. Dari bukti hasil rekaman kamera pengawas inilah, polisi mengidentifikasi kendaraan beserta ciri-ciri pelaku, hingga akhirnya polisi menangkap pelaku. Dari pengakuan pelaku, burung murai batu hasil curian dijual kepada seorang pembeli di pasar burung, dengan harga Rp 700 ribu. Demikian diberitakan pada Liputan6, (3/2/2021). "Mereka ini ambil burung, terekam oleh cctv rumah dari pemilik, pada saat pemilik melaksanakan salat Jumat, mereka beraksi dengan melompati pagar dan mengambil, tanpa sarang, dari penyidik berusaha mencari identitas berdasarkan dari ciri-ciri, maupun rekaman cctv yang ada," jelas Kompol Rini Pamungkas, Kapolsek Wonokromo, Surabaya. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor, yang digunakan pelaku untuk beraksi. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pencuri terekam cctv
  • SCTV Biro Surabaya
  • Murai Batu
  • pencuri burung diringkus
  • news05:30
    Noel Bocorkan Dugaan Parpol Terlibat Pemerasan K3 | Perahu Sound Horeg Jatuh ke Sungai
    News3 jam yang lalu
  • news07:39
    Menkeu Purbaya Kejutkan DPR, Miris Bayangkan Pasien Cuci Darah Tapi PBI JKN Dinonaktifkan
    News5 jam yang lalu
  • news07:05
    Menohok Rieke PDIP Tanya Purbaya Ribut BPJS Kesehatan PBI JKN: Negara Kita Kategori Apa?
    News5 jam yang lalu
  • news05:07
    Purbaya Jawab Kemenkes Disebut Lambat Cairkan Dana Bayar PBI-JK: Uang Saya Banyak...
    News5 jam yang lalu
  • news08:20
    Mahkamah Agung Kecewa Hakim di Depok Kena OTT KPK: Mencoreng Kehormatan
    News5 jam yang lalu
  • news11:22
    Purbaya Emosi Lihat Menteri di Kanan Kiri Kasus PBI JKN Dinonaktifkan: Konyol, Saya Rugi!
    News5 jam yang lalu
  • news06:52
    Diungkap Istana, Pesan Penting Presiden Prabowo Saat Kumpulkan Jenderal TNI Polisi
    News8 jam yang lalu
  • news01:14
    Unik! Karya Seni "Raksasa Hijau" di Finlandia yang Bagai Diselimuti Lumut
    News9 jam yang lalu
  • news04:36
    Wasekjen Demokrat Afriansyah Noor Bantah Keterlibatan SBY Pada Kasus Ijazah Palsu Jokowi
    News9 jam yang lalu
  • news00:46
    Panas! PDIP Skakmat Menkes Kasus PBI Dinonaktifkan: Angka Sendiri Saja Menteri Tak Pasti!
    News11 jam yang lalu