logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Residivis Pembobol Toko Ponsel di Bojonegoro Ditembak

News4 Februari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 11:36 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2021, 22:55 WIB
Copy Link
Batalkan

Tersangka pencurian spesialis pembobol toko ponsel yang meresahkan masyarakat di Bojonegoro ditangkap polisi. Para pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas di bagian kaki, karena melawan saat ditangkap. Selain itu, dari dua lokasi berbeda di Kota Bojonegoro dan Kecamatan Baureno tersangka berhasil mengasak 34 unit ponsel, dan merupakan residivis yang pernah tertangkap lebih dari 2 kali dalam aksi mencuri di toko ponsel. Kini para tersangka terancam dipenjara selama 5 tahun. Berikut pemberitaannya pada Liputan6, (3/2/2021). Tersangka SJ, warga Subang, Jawa Barat, terpaksa harus menahan sakit pada bagian kakinya, setelah dilumpuhkan dengan timah panas polisi, karena melawan saat ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro. Pelaku ditangkap di kawasan Gresik, beserta dua ponsel yang diduga hasil curian. Dari dua lokasi berbeda di Kota Bojonegoro dan Kecamatan Baureno, tersangka berhasil menggasak 34 ponsel. Tersangka merupakan residivis, karena tertangkap lebih dari 2 kali beraksi mencuri di toko ponsel. Dengan modus, membobol atap toko saat malam hari, dan menguras habis isi toko. "Pelaku pembobol konter yang merupakan kejadian di Bojonegoro itu sudah dua TKP, dan yang bersangkutan juga adalah seorang residivis, jadi dia memang spesialis konter, jadi pada saat dia memantau bahwa konter itu tutup, dia pelajari, setelah malamnya tutup, masuk melalui atapnya," terang AKBP E Guna Pandia, Kapolres Bojonegoro. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan diancam kurungan lebih dari 5 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pasal 363 kuhp
  • SCTV Biro Surabaya
  • pembobol toko ponsel
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News11 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News11 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News11 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News11 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News11 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News14 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News14 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News16 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    News18 jam yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    News18 jam yang lalu