logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Terhimpit Utang, Pria Asal Pasuruan Merampok dan Membunuh Sopir Taksi Daring

News3 Februari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 12:37 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2021, 16:44 WIB
Copy Link
Batalkan

Satreskrim Polres Kediri, Jawa Timur, menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan, yang menewaskan sopir taksi daring. Kepada polisi, pelaku berdalih merampok karena terhimpit hutang. Pelaku dijerat Pasal 380/340 serta 365 KUHP tentang Pembunuhan Berencana disertai Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup. HE, warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan, terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya oleh polisi. Pria 24 tahun ini ditangkap Satreskrim Polres Kediri, setelah merampok dan membunuh seorang sopir taksi daring di Kabupaten Kediri. Terbongkarnya kasus perampokan dan pembunuhan ini, berawal dari temuan mayat seorang pria tanpa identitas, yang dibuang di pinggir jalan raya (28/1/2021) lalu. Dari hasil olah TKP dan otopsi, diketahui korban meninggal akibat luka tusuk di bagian dada dan diduga merupakan korban pembunuhan. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan diketahui korban merupakan seorang sopir taksi daring, atas nama Mohammad Cholis, warga Pasuruan. Keberadaan pelaku terlacak dari kendaraan korban yang dicuri oleh si pelaku di rumahnya, di Pasuruan, Jawa Timur, pada hari Minggu, (31/1/2021). Selain pelaku, polisi juga menyita uang Rp 605 ribu dan satu unit mobil hasil kejahatan. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata tajam. "Ada kredit rumah yang harus dia bayar, sehingga dia dalam kondisi kalut, melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, jadi motifnya memang ingin menguasai harta korban, berencana, bisa dilihat dari pisau yang dibawa dari rumah, awalnya memang dia sudah berniat untuk mencari duit dengan cara menodong korban, awalnya tidak berniat sampai membunuh, tapi sudah berniat untuk mencari uang dengan cara mencuri," terang AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri. Pelaku dijerat Pasal 380/340 serta 365 KUHP, tentang Pembunuhan Berencana disertai Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup. Demikian diberitakan pada program Fokus, (2/2/2021).

  • Kediri
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • pembunuhan berencana
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • perampokan dan pembunuhan
  • Taksi Daring
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News4 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News4 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News4 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News4 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News4 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News4 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News4 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News4 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News4 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News4 hari yang lalu