logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Melanggar PPKM, Rumah Karaoke di Kenjeran Surabaya Disegel

News27 Januari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:12 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2021, 16:33 WIB
Copy Link
Batalkan

Nekat buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu sore (23/1), tempat hiburan di Jalan Kenjeran, Surabaya, ditutup paksa petugas gabungan dari polisi dan Satpol PP Kota Surabaya. Beberapa karyawan tempat hiburan tersebut langsung dibawa petugas, ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan tempat karaoke langsung disegel. Selain karyawan karaoke, pemilik karaoke juga dibawa ke Kantor Polrestabes Surabaya, untuk diperiksa dan pihak manajemen hiburan umum ini juga harus membayar denda. Sebuah tempat hiburan keluarga atau karaoke di Jalan Kenjeran, Surabaya, Sabtu sore digerebek petugas gabungan, polisi dan Satpol PP Kota Surabaya. Penggerebekan tempat hiburan ini lantaran melanggar jam buka seperti diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Beberapa karyawan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan karaoke langsung disegel petugas. Sebelumnya, karaoke itu pernah disegel oleh Satpol PP pada bulan September lalu, juga karena melanggar aturan dalam Perwali Surabaya No. 33 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19. Kompol Akay Fahli, Kapolsek Tambaksari, Surabaya, mengatakan, tindakan tegas ini berawal dari informasi masyarakat, jika karaoke tersebut nekat buka saat PPKM. Petugas gabungan, langsung mendatangi dan menutup paksa. "Untuk kegiatan RHU, rumah hiburan umum tidak boleh, kebetulan ada informasi dari masyarakat, ini buka, kita langsung respon kita datang, kita upayakan ditutup, dan pemiliknya kita panggil supaya diambil keterangan di Polrestabes, disegel oleh Satpol PP dan tidak boleh dibuka untuk kegiatannya," kata Kompol Akay Fahli, Kapolsek Tambaksari. Selain karyawan karaoke, pemilik karaoke, juga dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk diperiksa. Pihak manajemen hiburan umum ini juga harus membayar denda. Demikian diberitakan pada Liputan6, (25/1/2021).

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • PPKM
  • rumah karaoke disegel
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News15 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News16 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News16 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News16 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News16 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News19 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News19 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News21 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    Newssehari yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    Newssehari yang lalu