logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: 12 Laptop SDN Bakung Raib Digondol Maling

News23 Januari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 07 Sep 2025, 18:33 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2021, 10:42 WIB
Copy Link
Batalkan

Berdalih terlilit hutang, seorang pria warga Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, membobol Sekolah Dasar Negeri 1 Bakung dan menggondol 12 laptop bantuan Kementerian Pendidikan. Berdasarkan laporan korban, tersangka akhirnya diringkus polisi bersama 12 laptop yang dititipkan di rekannya. Berikut pemberitaannya pada Liputan6, (22/1/2021). RS warga Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, ini digelandang Satreskrim Polres Bojonegoro, usai diringkus bersama rekannya JW dalam kasus pencurian 12 laptop di SDN 1 Bakung. Tersangka mengaku mencuri, karena terlilit hutang Rp 10 juta, sehingga dirinya nekat mencuri 12 laptop di SDN 1 Bakung yang berjarak hanya beberapa meter dari rumahnya. Pelaku masuk ke sekolah dengan memanjat pagar, lalu merusak pintu ruang penyimpanan laptop. Sebanyak 12 laptop yang dicuri tidak langsung dijual pelaku, namun dititipkan kepada rekannya berinisial JW. "Pelaku yang mencuri laptop di SD Negeri 1 Bakung, sebanyak 12 unit, karena alasannya kepepet hutang, sehingga ia melaksanakan pencurian laptop 12 unit," terang AKBP E.G Pandia, Kapolres Bojonegoro. Selain meringkus dua pelaku, polisi menyita 12 laptop bantuan Kementerian Pendidikan yang masih lengkap dengan kardusnya sebagai barang bukti. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara 12 laptop curian dikembalikan ke sekolah bersangkutan, untuk belajar siswa kelas VI guna persiapan ujian nasional.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pencurian Laptop
  • SCTV Biro Surabaya
  • kecamatan kanor
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News13 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News14 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News14 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News14 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News14 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News17 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News17 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News19 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    News21 jam yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    News21 jam yang lalu