logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: 12 Laptop SDN Bakung Raib Digondol Maling

News23 Januari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 07 Sep 2025, 18:33 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2021, 10:42 WIB
Copy Link
Batalkan

Berdalih terlilit hutang, seorang pria warga Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, membobol Sekolah Dasar Negeri 1 Bakung dan menggondol 12 laptop bantuan Kementerian Pendidikan. Berdasarkan laporan korban, tersangka akhirnya diringkus polisi bersama 12 laptop yang dititipkan di rekannya. Berikut pemberitaannya pada Liputan6, (22/1/2021). RS warga Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, ini digelandang Satreskrim Polres Bojonegoro, usai diringkus bersama rekannya JW dalam kasus pencurian 12 laptop di SDN 1 Bakung. Tersangka mengaku mencuri, karena terlilit hutang Rp 10 juta, sehingga dirinya nekat mencuri 12 laptop di SDN 1 Bakung yang berjarak hanya beberapa meter dari rumahnya. Pelaku masuk ke sekolah dengan memanjat pagar, lalu merusak pintu ruang penyimpanan laptop. Sebanyak 12 laptop yang dicuri tidak langsung dijual pelaku, namun dititipkan kepada rekannya berinisial JW. "Pelaku yang mencuri laptop di SD Negeri 1 Bakung, sebanyak 12 unit, karena alasannya kepepet hutang, sehingga ia melaksanakan pencurian laptop 12 unit," terang AKBP E.G Pandia, Kapolres Bojonegoro. Selain meringkus dua pelaku, polisi menyita 12 laptop bantuan Kementerian Pendidikan yang masih lengkap dengan kardusnya sebagai barang bukti. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara 12 laptop curian dikembalikan ke sekolah bersangkutan, untuk belajar siswa kelas VI guna persiapan ujian nasional.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pencurian Laptop
  • SCTV Biro Surabaya
  • kecamatan kanor
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News18 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssehari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssehari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssehari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu