logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: PPKM, Kendaraan Tanpa Keterangan Tugas Diminta Putar Balik dari Surabaya

News13 Januari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 23:35 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2021, 18:35 WIB
Copy Link
Batalkan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari pertama di Kota Surabaya, Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, melakukan pemeriksaan atau check point di beberapa titik. Salah satunya di kawasan Bunderan Waru yang merupakan pintu masuk Kota Surabaya dari arah Sidoarjo. Kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat tugas atau tidak mempunyai kepentingan diminta keluar dari Kota Surabaya. Kemudian, masih banyak ditemukan sejumlah pengendara motor yang ditindak polisi karena tidak memakai masker. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali berlaku mulai 11 - 25 Januari 2021 mulai diberlakukan di Kota Surabaya, Senin dini hari. Di hari pertama, Polrestabes Surabaya memeriksa kendaraan roda 2 dan 4 di kawasan Bunderan Waru, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Salah satu pintu masuk Kota Surabaya, dari arah Sidoarjo. Kendaraan dengan plat nomor luar Kota Surabaya diberhentikan dan diperiksa. Selain memeriksa kapasitas jumlah penumpang, jika pengendara tidak bisa menunjukkan surat tugas atau tidak mempunyai kepentingan yang jelas di Surabaya, diminta untuk putar arah keluar dari Kota Surabaya. Lima orang pengendara roda 2 yang tidak memakai masker, ditindak polisi dengan diberi sanksi penyitaan KTP dan denda uang Rp 150 ribu. Berikut ditayangkan pada Fokus, (12/1/2021). "Memang yang diutamakan untuk kegiatan kita dari moda transportasi, adalah pembatasan kapasitas penumpang, maupun juga pembatasan kendaraan yang tidak ada kaitannya memasuki Kota Surabaya, pelanggaran tadi yang kita temui masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, juga tadi kita temukan kendaraan-kendaraan di luar plat L dan W yang masuk Kota Surabaya, namun tidak dilengkapi dengan surat kerja," Kompol Ari Galang Saputra, Wakasatlantas Polrestabes Surabaya. Sejak Senin (11/1/2021), pemeriksaan kendaraan dari luar Kota Surabaya, di sejumlah pintu masuk Kota Surabaya. Di antaranya di Bunderan Waru, Jalan Ahmad Yani, pintu masuk Surabaya dari Sidoarjo, Jalan Ir Soekarno, dan kawasan Osowilangun Surabaya, sebagai pintu masuk Surabaya dari Gresik.

  • Surabaya
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pemeriksaan kendaraan
  • PPKM Jawa Bali
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    Newssehari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    Newssehari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    Newssehari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    Newssehari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    Newssehari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    Newssehari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    Newssehari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    Newssehari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    Newssehari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    Newssehari yang lalu