logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: PPKM, Kendaraan Tanpa Keterangan Tugas Diminta Putar Balik dari Surabaya

News13 Januari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 23:35 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2021, 18:35 WIB
Copy Link
Batalkan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari pertama di Kota Surabaya, Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, melakukan pemeriksaan atau check point di beberapa titik. Salah satunya di kawasan Bunderan Waru yang merupakan pintu masuk Kota Surabaya dari arah Sidoarjo. Kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat tugas atau tidak mempunyai kepentingan diminta keluar dari Kota Surabaya. Kemudian, masih banyak ditemukan sejumlah pengendara motor yang ditindak polisi karena tidak memakai masker. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali berlaku mulai 11 - 25 Januari 2021 mulai diberlakukan di Kota Surabaya, Senin dini hari. Di hari pertama, Polrestabes Surabaya memeriksa kendaraan roda 2 dan 4 di kawasan Bunderan Waru, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Salah satu pintu masuk Kota Surabaya, dari arah Sidoarjo. Kendaraan dengan plat nomor luar Kota Surabaya diberhentikan dan diperiksa. Selain memeriksa kapasitas jumlah penumpang, jika pengendara tidak bisa menunjukkan surat tugas atau tidak mempunyai kepentingan yang jelas di Surabaya, diminta untuk putar arah keluar dari Kota Surabaya. Lima orang pengendara roda 2 yang tidak memakai masker, ditindak polisi dengan diberi sanksi penyitaan KTP dan denda uang Rp 150 ribu. Berikut ditayangkan pada Fokus, (12/1/2021). "Memang yang diutamakan untuk kegiatan kita dari moda transportasi, adalah pembatasan kapasitas penumpang, maupun juga pembatasan kendaraan yang tidak ada kaitannya memasuki Kota Surabaya, pelanggaran tadi yang kita temui masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, juga tadi kita temukan kendaraan-kendaraan di luar plat L dan W yang masuk Kota Surabaya, namun tidak dilengkapi dengan surat kerja," Kompol Ari Galang Saputra, Wakasatlantas Polrestabes Surabaya. Sejak Senin (11/1/2021), pemeriksaan kendaraan dari luar Kota Surabaya, di sejumlah pintu masuk Kota Surabaya. Di antaranya di Bunderan Waru, Jalan Ahmad Yani, pintu masuk Surabaya dari Sidoarjo, Jalan Ir Soekarno, dan kawasan Osowilangun Surabaya, sebagai pintu masuk Surabaya dari Gresik.

  • Surabaya
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pemeriksaan kendaraan
  • PPKM Jawa Bali
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News17 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News21 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News21 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News21 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News21 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu