logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: PPKM, Kendaraan Tanpa Keterangan Tugas Diminta Putar Balik dari Surabaya

News13 Januari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 23:35 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2021, 18:35 WIB
Copy Link
Batalkan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari pertama di Kota Surabaya, Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, melakukan pemeriksaan atau check point di beberapa titik. Salah satunya di kawasan Bunderan Waru yang merupakan pintu masuk Kota Surabaya dari arah Sidoarjo. Kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat tugas atau tidak mempunyai kepentingan diminta keluar dari Kota Surabaya. Kemudian, masih banyak ditemukan sejumlah pengendara motor yang ditindak polisi karena tidak memakai masker. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali berlaku mulai 11 - 25 Januari 2021 mulai diberlakukan di Kota Surabaya, Senin dini hari. Di hari pertama, Polrestabes Surabaya memeriksa kendaraan roda 2 dan 4 di kawasan Bunderan Waru, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Salah satu pintu masuk Kota Surabaya, dari arah Sidoarjo. Kendaraan dengan plat nomor luar Kota Surabaya diberhentikan dan diperiksa. Selain memeriksa kapasitas jumlah penumpang, jika pengendara tidak bisa menunjukkan surat tugas atau tidak mempunyai kepentingan yang jelas di Surabaya, diminta untuk putar arah keluar dari Kota Surabaya. Lima orang pengendara roda 2 yang tidak memakai masker, ditindak polisi dengan diberi sanksi penyitaan KTP dan denda uang Rp 150 ribu. Berikut ditayangkan pada Fokus, (12/1/2021). "Memang yang diutamakan untuk kegiatan kita dari moda transportasi, adalah pembatasan kapasitas penumpang, maupun juga pembatasan kendaraan yang tidak ada kaitannya memasuki Kota Surabaya, pelanggaran tadi yang kita temui masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, juga tadi kita temukan kendaraan-kendaraan di luar plat L dan W yang masuk Kota Surabaya, namun tidak dilengkapi dengan surat kerja," Kompol Ari Galang Saputra, Wakasatlantas Polrestabes Surabaya. Sejak Senin (11/1/2021), pemeriksaan kendaraan dari luar Kota Surabaya, di sejumlah pintu masuk Kota Surabaya. Di antaranya di Bunderan Waru, Jalan Ahmad Yani, pintu masuk Surabaya dari Sidoarjo, Jalan Ir Soekarno, dan kawasan Osowilangun Surabaya, sebagai pintu masuk Surabaya dari Gresik.

  • Surabaya
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pemeriksaan kendaraan
  • PPKM Jawa Bali
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu