VIDEO: Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim

VIDEO: Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Akhmad Sahyuti, akhirnya menolak permohonan gugatan praperadilan tersangka kasus penghasutan dan kerumunan Rizieq Shihab. Dengan ditolaknya gugatan ini maka proses hukumnya terus berjalan.

Ringkasan

Oleh Reza Rinaldi, Nadya Laras pada 13 January 2021, 11:02 WIB

Video Terkait

Spotlights