Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Akhmad Sahyuti, akhirnya menolak permohonan gugatan praperadilan tersangka kasus penghasutan dan kerumunan Rizieq Shihab. Dengan ditolaknya gugatan ini maka proses hukumnya terus berjalan.
01:12
03:13
07:33
07:12
22:13
14:11
02:44
14:18
05:12
04:33