Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Akhmad Sahyuti, akhirnya menolak permohonan gugatan praperadilan tersangka kasus penghasutan dan kerumunan Rizieq Shihab. Dengan ditolaknya gugatan ini maka proses hukumnya terus berjalan.
07:37
12:22
09:02
13:24
12:17
10:50
08:26
06:28
08:44
47:23