logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO : Sabu 1 Kilogram dalam Kemasan Sabun Berhasil Digagalkan

News9 Januari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:47 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2021, 14:41 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah mendapat informasi adanya pengiriman narkoba seberat 1 kilogram lebih dari Malaysia ke Kota Sampang, Jawa Timur. Langsung ditindaklanjuti oleh Tim Reskoba Polres Sampang. Narkoba berjenis sabu-sabu ini disita dari seorang kurir asal Solo, Jawa Tengah. Modusnya tersangka menyimpan 1kg sabu-sabu dalam bungkus sabun untuk mengelabui polisi. Akibatnya tersangka terjerat UU tentang narkotika dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. Setelah mendapat informasi adanya pengiriman narkoba seberat 1 kilogram lebih dari Malaysia ke Kota Sampang, Jawa Timur. Langsung ditindaklanjuti oleh Tim Reskoba Polres Sampang. Polisi mengintai tersangka kurir, AR, warga Solo, Jawa Tengah, yang memakai jasa pengiriman kargo untuk mengirim narkoba. Untuk mengelabui petugas, tersangka menyimpan narkoba tersebut dalam bungkus sabun. Polisi terus mengejar keberadaan barang terlarang tersebut, hingga akhirnya narkoba 1 kilogram lebih berhasil disita. Namun tersangka berhasil kabur ke Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, tempat narkoba tersebut akan dikirim, sehingga akhirnya berhasil ditangkap. Berikut seperti ditayangkan pada Liputan6, (7/1/2021). "Kita kejar dari tanggal 23 bergeser ke Solo, kita geser juga ke Solo, tanggal 24, habis itu barang kita amankan, tersangka kita amankan, pada saat posisi di Sokobanah, jadi kalau untuk penangkapan di Sokobanahnya itu tanggal 1 pada pembukaan awal tahun, untuk barangnya sudah kita amankan di Solo, jadi pada saat di Solo, untuk AR sendiri sudah sempat kita amankan, namun sempat berhasil melarikan diri, kita kejar terus dan dapatnya di Sokobanah," ungkap AKP Harjanto Mukti, Kasat Narkoba Polres Sampang. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat tentang Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sampang
  • Sabu-sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • sokobanah
  • narkoba 1 kilogram
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    Newssehari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    Newssehari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    Newssehari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    Newssehari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    Newssehari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    Newssehari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    Newssehari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    Newssehari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    Newssehari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    Newssehari yang lalu