logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO : Sabu 1 Kilogram dalam Kemasan Sabun Berhasil Digagalkan

News9 Januari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:47 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2021, 14:41 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah mendapat informasi adanya pengiriman narkoba seberat 1 kilogram lebih dari Malaysia ke Kota Sampang, Jawa Timur. Langsung ditindaklanjuti oleh Tim Reskoba Polres Sampang. Narkoba berjenis sabu-sabu ini disita dari seorang kurir asal Solo, Jawa Tengah. Modusnya tersangka menyimpan 1kg sabu-sabu dalam bungkus sabun untuk mengelabui polisi. Akibatnya tersangka terjerat UU tentang narkotika dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. Setelah mendapat informasi adanya pengiriman narkoba seberat 1 kilogram lebih dari Malaysia ke Kota Sampang, Jawa Timur. Langsung ditindaklanjuti oleh Tim Reskoba Polres Sampang. Polisi mengintai tersangka kurir, AR, warga Solo, Jawa Tengah, yang memakai jasa pengiriman kargo untuk mengirim narkoba. Untuk mengelabui petugas, tersangka menyimpan narkoba tersebut dalam bungkus sabun. Polisi terus mengejar keberadaan barang terlarang tersebut, hingga akhirnya narkoba 1 kilogram lebih berhasil disita. Namun tersangka berhasil kabur ke Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, tempat narkoba tersebut akan dikirim, sehingga akhirnya berhasil ditangkap. Berikut seperti ditayangkan pada Liputan6, (7/1/2021). "Kita kejar dari tanggal 23 bergeser ke Solo, kita geser juga ke Solo, tanggal 24, habis itu barang kita amankan, tersangka kita amankan, pada saat posisi di Sokobanah, jadi kalau untuk penangkapan di Sokobanahnya itu tanggal 1 pada pembukaan awal tahun, untuk barangnya sudah kita amankan di Solo, jadi pada saat di Solo, untuk AR sendiri sudah sempat kita amankan, namun sempat berhasil melarikan diri, kita kejar terus dan dapatnya di Sokobanah," ungkap AKP Harjanto Mukti, Kasat Narkoba Polres Sampang. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat tentang Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sampang
  • Sabu-sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • sokobanah
  • narkoba 1 kilogram
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssejam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssejam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssejam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssejam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News6 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News7 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    Newssehari yang lalu