logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO : Sabu 1 Kilogram dalam Kemasan Sabun Berhasil Digagalkan

News9 Januari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:47 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2021, 14:41 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah mendapat informasi adanya pengiriman narkoba seberat 1 kilogram lebih dari Malaysia ke Kota Sampang, Jawa Timur. Langsung ditindaklanjuti oleh Tim Reskoba Polres Sampang. Narkoba berjenis sabu-sabu ini disita dari seorang kurir asal Solo, Jawa Tengah. Modusnya tersangka menyimpan 1kg sabu-sabu dalam bungkus sabun untuk mengelabui polisi. Akibatnya tersangka terjerat UU tentang narkotika dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. Setelah mendapat informasi adanya pengiriman narkoba seberat 1 kilogram lebih dari Malaysia ke Kota Sampang, Jawa Timur. Langsung ditindaklanjuti oleh Tim Reskoba Polres Sampang. Polisi mengintai tersangka kurir, AR, warga Solo, Jawa Tengah, yang memakai jasa pengiriman kargo untuk mengirim narkoba. Untuk mengelabui petugas, tersangka menyimpan narkoba tersebut dalam bungkus sabun. Polisi terus mengejar keberadaan barang terlarang tersebut, hingga akhirnya narkoba 1 kilogram lebih berhasil disita. Namun tersangka berhasil kabur ke Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, tempat narkoba tersebut akan dikirim, sehingga akhirnya berhasil ditangkap. Berikut seperti ditayangkan pada Liputan6, (7/1/2021). "Kita kejar dari tanggal 23 bergeser ke Solo, kita geser juga ke Solo, tanggal 24, habis itu barang kita amankan, tersangka kita amankan, pada saat posisi di Sokobanah, jadi kalau untuk penangkapan di Sokobanahnya itu tanggal 1 pada pembukaan awal tahun, untuk barangnya sudah kita amankan di Solo, jadi pada saat di Solo, untuk AR sendiri sudah sempat kita amankan, namun sempat berhasil melarikan diri, kita kejar terus dan dapatnya di Sokobanah," ungkap AKP Harjanto Mukti, Kasat Narkoba Polres Sampang. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat tentang Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sampang
  • Sabu-sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • sokobanah
  • narkoba 1 kilogram
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News2 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu