logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Libur Akhir Tahun, Pengunjung Tempat Wisata di Jatim Wajib Bawa Hasil Negatif COVID-19

News29 Desember 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 06:23 WIB
Diterbitkan 29 Des 2020, 04:24 WIB
Copy Link
Batalkan

Seiring datangnya Libur Natal 2020, dan Tahun Baru 2021, seluruh pengunjung tempat wisata, hotel, maupun penginapan, di seluruh Jawa Timur (Jatim) harus negatif COVID-19, dengan bukti hasil rapid test. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jatim akan menggratiskan rapid test bagi sopir, dan kernet bus, serta truk saat menyeberang ke Pulau Bali. Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah Indar Parawansa, di sela-sela acara ekspor domba dari Jawa Timur, menuju Brunei Darussalam. Gubernur Jawa Timur mengatakan, seluruh hotel, penginapan, dan tempat wisata yang berada di zona merah, hanya diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan, 25 persen dari kapasitas yang ada. Sedang di zona oranye, 50 persen dari kapasitas normal. Sedangkan bagi wisatawan yang hendak menginap di hotel, maupun bepergian ke tempat wisata di seluruh Jawa Timur, wajib membawa hasil rapid test negatif. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya menggratiskan biaya rapid test, bagi seluruh sopir, dan kernet bus penumpang, serta truk muatan yang memiliki rute perjalanan dari seluruh Jawa Timur ke Pulau Bali. Hal itu sebagai respon atas aturan yang diberlakukan Pemprov Bali, jelang libur panjang, Natal 2020, dan Tahun Baru 2021. "Tidak diperkenankan melakukan pesta pergantian tahun, dan setiap hotel atau tempat wisata yang punya rekreasi air, atau kolam renang tidak dibenarkan untuk dibuka, setiap pengunjung hotel dan tempat rekreasi, maka diwajibkan mereka harus punya bukti, sudah dilakukan rapid test," tegas Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, seperti dilansir dari Fokus, 23 Desember 2020. Khofifah juga melarang keras mengadakan pesta, atau kegiatan malam tahun baru. Selain larangan pesta malam tahun baru, Gubernur Jatim juga melarang pengelola wisata air, untuk beroperasi selama musim libur panjang Natal dan Tahun Baru. ** #IngatPesanIbu Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan. Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

  • Surabaya
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Libur Natal
  • Jatim
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Corona
  • COVID-19
  • Rapid test
  • tahun baru 2021
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News3 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News3 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News3 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News3 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News3 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News3 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News3 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News3 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News3 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News3 hari yang lalu