logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi di Surabaya Gerebek Rumah Kos, Tempat Produksi Sabu-Sabu

News28 Desember 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 15:33 WIB
Diterbitkan 28 Des 2020, 02:17 WIB
Copy Link
Batalkan

Sebuah rumah kos di kawasan Rangkah Surabaya, yang digunakan sebagai tempat pembuatan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu siang, digerebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polisi menangkap enam pemuda dan menyita barang bukti beberapa obat, dan bahan kimia yang diduga sebagai bahan pembuatan sabu-sabu. Mendapat informasi dari masyarakat, ada rumah kos digunakan untuk pembuatan narkoba, anggota Satuan Narkoba Polres Tanjung Perak langsung menggerebek satu rumah kos di kawasan Rangkah Surabaya. Setelah masuk rumah, polisi mendapati ruangan yang dibuat untuk produksi sabu-sabu. Tersangka mengaku belajar sendiri membuat sabu-sabu. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, enam tersangka masing-masing IW, M-R, MAR, MI, warga Surabaya. Serta MB warga Tuban, dan SF warga Bangkalan ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Bahan baku pembuatan sabu-sabu, seperti obat-obatan dan beberapa bahan kimia lainnya disita sebagai barang bukti. "Kita lakukan pengembangan oleh Satnarkoba, di situ juga didapatkan bahwa ada pil koplonya, dari tersangka tersebut satu pengembangan didapatkan pil koplo 100, kemudian dikembangkan lagi mendapatkan pil koplo 1.400, dimana dalam kegiatan ini, saudara IW, pelaku tersangka utama ini sebagai dokternya atau sebagai inisiatornya," terang AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, seperti dilansir dari Liputan6, 25 Desember 2020. Selain menangkap enam tersangka, dan menyita bahan pembuatan sabu-sabu. Polisi juga menyita 1.400 butir pil koplo, dan sabu-sabu siap edar yang ditemukan di dalam rumah kos. Tersangka terancam hukuman lebih dari 12 tahun penjara.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sabu-sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pil koplo
  • SCTV Biro Surabaya
  • rangkah
  • pembuatan narkoba
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News2 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu