logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi di Surabaya Gerebek Rumah Kos, Tempat Produksi Sabu-Sabu

News28 Desember 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 15:33 WIB
Diterbitkan 28 Des 2020, 02:17 WIB
Copy Link
Batalkan

Sebuah rumah kos di kawasan Rangkah Surabaya, yang digunakan sebagai tempat pembuatan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu siang, digerebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polisi menangkap enam pemuda dan menyita barang bukti beberapa obat, dan bahan kimia yang diduga sebagai bahan pembuatan sabu-sabu. Mendapat informasi dari masyarakat, ada rumah kos digunakan untuk pembuatan narkoba, anggota Satuan Narkoba Polres Tanjung Perak langsung menggerebek satu rumah kos di kawasan Rangkah Surabaya. Setelah masuk rumah, polisi mendapati ruangan yang dibuat untuk produksi sabu-sabu. Tersangka mengaku belajar sendiri membuat sabu-sabu. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, enam tersangka masing-masing IW, M-R, MAR, MI, warga Surabaya. Serta MB warga Tuban, dan SF warga Bangkalan ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Bahan baku pembuatan sabu-sabu, seperti obat-obatan dan beberapa bahan kimia lainnya disita sebagai barang bukti. "Kita lakukan pengembangan oleh Satnarkoba, di situ juga didapatkan bahwa ada pil koplonya, dari tersangka tersebut satu pengembangan didapatkan pil koplo 100, kemudian dikembangkan lagi mendapatkan pil koplo 1.400, dimana dalam kegiatan ini, saudara IW, pelaku tersangka utama ini sebagai dokternya atau sebagai inisiatornya," terang AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, seperti dilansir dari Liputan6, 25 Desember 2020. Selain menangkap enam tersangka, dan menyita bahan pembuatan sabu-sabu. Polisi juga menyita 1.400 butir pil koplo, dan sabu-sabu siap edar yang ditemukan di dalam rumah kos. Tersangka terancam hukuman lebih dari 12 tahun penjara.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sabu-sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pil koplo
  • SCTV Biro Surabaya
  • rangkah
  • pembuatan narkoba
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News14 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News18 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News18 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News18 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News18 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu