logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi di Surabaya Gerebek Rumah Kos, Tempat Produksi Sabu-Sabu

News28 Desember 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 15:33 WIB
Diterbitkan 28 Des 2020, 02:17 WIB
Copy Link
Batalkan

Sebuah rumah kos di kawasan Rangkah Surabaya, yang digunakan sebagai tempat pembuatan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu siang, digerebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polisi menangkap enam pemuda dan menyita barang bukti beberapa obat, dan bahan kimia yang diduga sebagai bahan pembuatan sabu-sabu. Mendapat informasi dari masyarakat, ada rumah kos digunakan untuk pembuatan narkoba, anggota Satuan Narkoba Polres Tanjung Perak langsung menggerebek satu rumah kos di kawasan Rangkah Surabaya. Setelah masuk rumah, polisi mendapati ruangan yang dibuat untuk produksi sabu-sabu. Tersangka mengaku belajar sendiri membuat sabu-sabu. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, enam tersangka masing-masing IW, M-R, MAR, MI, warga Surabaya. Serta MB warga Tuban, dan SF warga Bangkalan ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Bahan baku pembuatan sabu-sabu, seperti obat-obatan dan beberapa bahan kimia lainnya disita sebagai barang bukti. "Kita lakukan pengembangan oleh Satnarkoba, di situ juga didapatkan bahwa ada pil koplonya, dari tersangka tersebut satu pengembangan didapatkan pil koplo 100, kemudian dikembangkan lagi mendapatkan pil koplo 1.400, dimana dalam kegiatan ini, saudara IW, pelaku tersangka utama ini sebagai dokternya atau sebagai inisiatornya," terang AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, seperti dilansir dari Liputan6, 25 Desember 2020. Selain menangkap enam tersangka, dan menyita bahan pembuatan sabu-sabu. Polisi juga menyita 1.400 butir pil koplo, dan sabu-sabu siap edar yang ditemukan di dalam rumah kos. Tersangka terancam hukuman lebih dari 12 tahun penjara.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sabu-sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pil koplo
  • SCTV Biro Surabaya
  • rangkah
  • pembuatan narkoba
  • news07:48
    Buaya Liar Serang Lansia di Palembang, Dilawan Pakai Gayung
    News4 jam yang lalu
  • news11:14
    Detik Detik Wali Kota Bekasi Diancam Warga Pakai Senjata Tajam
    News5 jam yang lalu
  • news05:30
    Noel Bocorkan Dugaan Parpol Terlibat Pemerasan K3 | Perahu Sound Horeg Jatuh ke Sungai
    News19 jam yang lalu
  • news07:39
    Menkeu Purbaya Kejutkan DPR, Miris Bayangkan Pasien Cuci Darah Tapi PBI JKN Dinonaktifkan
    News21 jam yang lalu
  • news07:05
    Menohok Rieke PDIP Tanya Purbaya Ribut BPJS Kesehatan PBI JKN: Negara Kita Kategori Apa?
    News21 jam yang lalu
  • news05:07
    Purbaya Jawab Kemenkes Disebut Lambat Cairkan Dana Bayar PBI-JK: Uang Saya Banyak...
    News21 jam yang lalu
  • news08:20
    Mahkamah Agung Kecewa Hakim di Depok Kena OTT KPK: Mencoreng Kehormatan
    News21 jam yang lalu
  • news11:22
    Purbaya Emosi Lihat Menteri di Kanan Kiri Kasus PBI JKN Dinonaktifkan: Konyol, Saya Rugi!
    News21 jam yang lalu
  • news06:52
    Diungkap Istana, Pesan Penting Presiden Prabowo Saat Kumpulkan Jenderal TNI Polisi
    Newssehari yang lalu
  • news01:14
    Unik! Karya Seni "Raksasa Hijau" di Finlandia yang Bagai Diselimuti Lumut
    Newssehari yang lalu