logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Oknum Kades di Bojonegoro Pesta Sabu-Sabu Terancam Penjara 12 Tahun

News26 Desember 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:47 WIB
Diterbitkan 26 Des 2020, 02:08 WIB
Copy Link
Batalkan

Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ditangkap Satreskoba Polres Bojonegoro, saat pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang temannya. JA, Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, tertunduk saat digelandang anggota polisi di halaman Mapolres Bojonegoro. Tersangka ditangkap bersama PB, rekannya warga Sragen, Jawa Tengah, saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah. Sebagai barang bukti, polisi menyita alat hisap sabu-sabu serta satu paket sabu-sabu seberat 0,8 gram. Terkait penangkapan aparat pemerintahan itu, Bupati Bojonegoro Ana Muawahan, menyayangkan perbuatan oknum kepala desa JA, karena memberi contoh buruk pada masyarakat. Dirinya juga akan mempertimbangkan memberi sanksi tegas, berupa pemecatan sebagai aparat desa. "Kami, Bupati bukan lembaga hukum, kami serahkan kepada Kepolisian, kami ikuti administrasi dari Kepolisian, ada undang-undang yang mengatur, tentunya wilayah hukum ada di Kepolisian," ujar Ana Muawanah, Bupati Bojonegoro, seperti dilansir Liputan6, 24 Desember 2020. Kedua tersangka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun, dan paling lama 12 tahun, denda pidana Rp 800 juta hingga Rp 8 milliar.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Narkotika
  • Bojonegoro
  • Sabu-sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan baureno
  • SCTV Biro Surabaya
  • kades pesta sabu
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News2 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu