logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Oknum Kades di Bojonegoro Pesta Sabu-Sabu Terancam Penjara 12 Tahun

News26 Desember 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:47 WIB
Diterbitkan 26 Des 2020, 02:08 WIB
Copy Link
Batalkan

Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ditangkap Satreskoba Polres Bojonegoro, saat pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang temannya. JA, Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, tertunduk saat digelandang anggota polisi di halaman Mapolres Bojonegoro. Tersangka ditangkap bersama PB, rekannya warga Sragen, Jawa Tengah, saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah. Sebagai barang bukti, polisi menyita alat hisap sabu-sabu serta satu paket sabu-sabu seberat 0,8 gram. Terkait penangkapan aparat pemerintahan itu, Bupati Bojonegoro Ana Muawahan, menyayangkan perbuatan oknum kepala desa JA, karena memberi contoh buruk pada masyarakat. Dirinya juga akan mempertimbangkan memberi sanksi tegas, berupa pemecatan sebagai aparat desa. "Kami, Bupati bukan lembaga hukum, kami serahkan kepada Kepolisian, kami ikuti administrasi dari Kepolisian, ada undang-undang yang mengatur, tentunya wilayah hukum ada di Kepolisian," ujar Ana Muawanah, Bupati Bojonegoro, seperti dilansir Liputan6, 24 Desember 2020. Kedua tersangka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun, dan paling lama 12 tahun, denda pidana Rp 800 juta hingga Rp 8 milliar.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Narkotika
  • Bojonegoro
  • Sabu-sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan baureno
  • SCTV Biro Surabaya
  • kades pesta sabu
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    Newssehari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssehari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssehari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssehari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News2 hari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu