logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Dua Pencuri Sapi di Gresik Babak Belur Dihajar Warga

News8 Desember 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 18:52 WIB
Diterbitkan 08 Des 2020, 05:22 WIB
Copy Link
Batalkan

Inilah dua pemuda asal Kabupaten Tuban, dihajar ratusan massa yang emosi dan kesal, oleh ulah para pencuri sapi yang selama ini meresahkan warga di Gresik, Jawa Timur. Kedua pemuda itu tertangkap basah, saat akan membawa kabur sapi hasil curiannya. Aksi pencurian itu dilakukan kedua pemuda di Desa Cangaan, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Inilah detik-detik video tertangkapnya dua orang pencuri sapi, di Desa Cangaan, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Keduanya baru mencuri sapi milik Sumarni, warga setempat. Mengetahui kedua tersangka tertangkap, warga langsung menghajarnya. Demi keselamatan nyawa, polisi mengamankan kedua tersangka di balai desa setempat. Namun, ratusan warga yang masih tersulut emosi, mengepung kantor desa. Beruntung polisi menyelamatkan kedua tersangka dan langsung dibawa ke Mapolsek Ujung Pangkah. Kedua tersangka berinisial SU dan YR, warga Klumprit, Kecamatan Soko, Tuban, Jawa Timur. Mereka membawa kabur dua ekor sapi, dengan menggunakan mobil pikap. "Mereka melakukan aksi dini hari, dan ini sampai ke saat subuh, dan ini adalah saat-saat yang memang rawan terjadinya tindak pidana kejahatan, dan kami berterima kasih berkat dukungan dan peran serta aktif masyarakat yang bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, melihat ada gelagat mencurigakan langsung melaporkan, langsung kita tindak lanjuti dan kita bisa amankan saudara S dan YR ini, warga dari Tuban yang melakukan pencurian hewan sapi di wilayah Ujung Pangkah," ungkap AKBP Arief Fitrianto, Kapolres Gresik, seperti dikutip dari Liputan6, 5 Desember 2020. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • sapi
  • Liputan6 SCTV
  • gresik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pencuri Sapi
  • SCTV Biro Surabaya
  • desa cangaan
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News17 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News21 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News21 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News21 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News21 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu