Dari kunjungannya ke ibukota AS pada November, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membawa pulang nota kesepahaman atau MOU dari Exim Bank senilai $750 juta atau sekitar Rp 10,6 triliun, Luhut juga mengantongi Letter Of Interest atau "LOI" sebesar US $ 2 miliar dari lembaga investasi pembangunan internasional AS kepada Lembaga Pengelola Investasi Dana Abadi Indonesia. Namun sejauh mana makna LOI dan kemungkinan kerjasama investasi dengan Indonesia mengundang beragam reaksi.
01:12
03:13
07:33
07:12
22:13
14:11
02:44
14:18
05:12
04:33