logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Bekuk Pengedar yang Kemas Narkoba di Botol Vitamin

News24 November 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:59 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2020, 19:16 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pengedar narkotika jenis sabu, ekstasi, dan juga pil dobel L antar kota. Dibekuk polisi dari Polsek Waru. Untuk mengelabui petugas, tersangka mengemas narkoba ke dalam botol vitamin. Barang bukti sabu-sabu seberat 65 gram, 11 butir pil ekstasi, dan juga pil dobel L, sebanyak 204.000 butir, yang dikemas ke dalam puluhan botol vitamin ini, berhasil disita polisi, dari rumah tersangka IS di kawasan Taman Kota Sidoarjo, Jawa Timur. Untuk mengelabui petugas, barang bukti pil dobel L, dan narkoba jenis sabu-sabu serta ekstasi ini, sengaja dikemas ke dalam puluhan botol vitamin B1. Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut merupakan titipan, dari salah seorang pemasok dengan imbalan uang sebesar Rp 2 juta. "Dari keterangan tersangka, narkotika dan pil dobel L ini, titipan dari seseorang untuk dijual, yangmana tersangka ini mendapat upah 2 juta, dari keterangan tersangka memang demikian, jadi untuk mengelabui petugas, jadi pembungkus pil dobel L ini diberi label seolah-olah menyerupai vitamin B1," ujar Iptu Untoro, Kanit Reskrim Polsek Waru, seperti dikutip dari Liputan6, 23 November 2020. Polisi masih memburu pemasok, dan pemilik barang haram narkoba yang identitasnya sudah dikantongi petugas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat tentang Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • Narkoba
  • Liputan6 SCTV
  • ekstasi
  • Sidoarjo
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pil dobel L
  • SCTV Biro Surabaya
  • pengedar narkotika
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News5 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News6 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News6 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News6 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News6 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News9 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News9 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News11 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    News13 jam yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    News13 jam yang lalu