logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Bekuk Pengedar yang Kemas Narkoba di Botol Vitamin

News24 November 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:59 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2020, 19:16 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pengedar narkotika jenis sabu, ekstasi, dan juga pil dobel L antar kota. Dibekuk polisi dari Polsek Waru. Untuk mengelabui petugas, tersangka mengemas narkoba ke dalam botol vitamin. Barang bukti sabu-sabu seberat 65 gram, 11 butir pil ekstasi, dan juga pil dobel L, sebanyak 204.000 butir, yang dikemas ke dalam puluhan botol vitamin ini, berhasil disita polisi, dari rumah tersangka IS di kawasan Taman Kota Sidoarjo, Jawa Timur. Untuk mengelabui petugas, barang bukti pil dobel L, dan narkoba jenis sabu-sabu serta ekstasi ini, sengaja dikemas ke dalam puluhan botol vitamin B1. Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut merupakan titipan, dari salah seorang pemasok dengan imbalan uang sebesar Rp 2 juta. "Dari keterangan tersangka, narkotika dan pil dobel L ini, titipan dari seseorang untuk dijual, yangmana tersangka ini mendapat upah 2 juta, dari keterangan tersangka memang demikian, jadi untuk mengelabui petugas, jadi pembungkus pil dobel L ini diberi label seolah-olah menyerupai vitamin B1," ujar Iptu Untoro, Kanit Reskrim Polsek Waru, seperti dikutip dari Liputan6, 23 November 2020. Polisi masih memburu pemasok, dan pemilik barang haram narkoba yang identitasnya sudah dikantongi petugas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat tentang Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • Narkoba
  • Liputan6 SCTV
  • ekstasi
  • Sidoarjo
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pil dobel L
  • SCTV Biro Surabaya
  • pengedar narkotika
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News2 hari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News2 hari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News2 hari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News2 hari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News2 hari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News3 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News3 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News3 hari yang lalu