logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pelaku Begal dan Rudapaksa Bermodus Lowongan Kerja Ditembak Polisi

News9 November 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 20 Sep 2025, 11:28 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2020, 06:15 WIB
Copy Link
Batalkan

Pelaku begal dan pemerkosa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap Satreskrim Polres Malang. Modusnya, tersangka membuka lowongan kerja fiktif melalui media sosial. Setelah bertemu, korban dibegal dan diperkosa, dengan ancaman akan dibunuh. Polisi terpaksa menembak pelaku di kakinya, karena melawan saat akan ditangkap. DB (28) warga Donomulyo, Kabupaten Malang, ini digelandang aparat Polres Malang, Jawa Timur. Pelaku dilumpuhkan timah panas di kakinya oleh polisi, karena berupaya kabur dan melawan saat ditangkap. Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi pemilik toko, dan restoran yang membuka lowongan kerja fiktif melalui media sosial. Setelah ada yang berminat, pelaku mengajak bertemu korban di tempat yang sepi. Saat bertemu itulah, pelaku merampas barang berharga milik korban. Korban juga diperkosa, dengan ancaman akan dibunuh. Selanjutnya korban diikat, dan ditinggal di pinggir jalan. Setidaknya ada tiga perempuan yang menjadi korban kejahatan yang sama. Berikut diberitakan pada Liputan6, 5 November 2020. "Setelah mendapatkan korban dan mencari pekerjaan, kemudian si pelaku ini, menghubungi korban tersebut menyampaikan, bahwa yang bersangkutan adalah perempuan, pemilik suatu toko batik ataupun restoran, kemudian setelah itu mengajak untuk berinteraksi lebih lanjut, akhirnya saling bertukaran nomor handphone, kemudian, si pelaku yang menyamar sebagai perempuan ini, mengajak si korban ini untuk ketemuan," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. "Tapi modusnya dia menyatakan akan mengirim orang suruhan, untuk menjemput si korban ini, padahal orang suruhan yang datang ini adalah si pelaku sendiri, yang sebenarnya adalah seorang laki-laki," ia menambahkan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan, serta Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Disertai Kekerasan. Ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

  • liputan6
  • malang
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • donomulyo
  • begal dan pemerkosa
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News8 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News8 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News8 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News8 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News8 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News11 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News11 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News13 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    News15 jam yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    News15 jam yang lalu