I Gede Ari Astina alias Jerinx, dituntut hukuman penjara 3 tahun dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx sempat menyebut IDI sebagai kacung WHO beberapa waktu lalu.
01:12
03:13
07:33
07:12
22:13
14:11
02:44
14:18
05:12
04:33