I Gede Ari Astina alias Jerinx, dituntut hukuman penjara 3 tahun dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx sempat menyebut IDI sebagai kacung WHO beberapa waktu lalu.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36