logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Waru Sidoarjo

News27 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 07:55 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 22:32 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pekerja pabrik yang juga pengedar sabu-sabu antar kampung di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap polisi. Sabu-sabu seberat 30 gram disita sebagai barang bukti. Tersangka mengedarkan narkoba dengan sistem telepon, dan layanan antar langsung ke pemakai. Berikut pemberitaannya pada Liputan6, 26 Oktober 2020. AP, pria 32 tahun warga Jatisari Pepelegi, Waru, Sidoarjo ini dibekuk aparat Polsek Waru, Sidoarjo, karena nekat menjadi pengedar narkorba. Pelaku diringkus polisi saat akan mengantar pesanan sabu-sabu ke seorang pemakai di kawasan Pepelegi, Waru, Sidoarjo. Tersangka yang sehari-hari, bekerja sebagai buruh pabrik ini diringkus polisi yang menyamar sebagai pembeli narkoba. Polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu, seberat 30 gram yang siap diedarkan. Tersangka yang juga pemakai narkoba ini menjual, dan mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Waru. Modus dengan sistem telepon dan layanan antar langsung ke pemakai. "Jadi tersangka ini merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di wilayah Medaeng, Bungurasih, jadi boleh dibilang antar kampung, dari hasil pengembangan, memang untuk sementara ini dari keterangannya pembelinya adalah dari kampung-kampung," ujar Iptu Untoro, Kanit Reskrim Polsek Waru Sidoarjo. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pelanggaran Undang-Undang No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

  • Kasus Narkoba
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sidoarjo
  • Sabu-sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pengedar Narkoba
  • SCTV Biro Surabaya
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News7 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News7 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News7 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News7 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News7 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News10 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News10 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News12 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    News14 jam yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    News14 jam yang lalu