logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Waru Sidoarjo

News27 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 07:55 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 22:32 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pekerja pabrik yang juga pengedar sabu-sabu antar kampung di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap polisi. Sabu-sabu seberat 30 gram disita sebagai barang bukti. Tersangka mengedarkan narkoba dengan sistem telepon, dan layanan antar langsung ke pemakai. Berikut pemberitaannya pada Liputan6, 26 Oktober 2020. AP, pria 32 tahun warga Jatisari Pepelegi, Waru, Sidoarjo ini dibekuk aparat Polsek Waru, Sidoarjo, karena nekat menjadi pengedar narkorba. Pelaku diringkus polisi saat akan mengantar pesanan sabu-sabu ke seorang pemakai di kawasan Pepelegi, Waru, Sidoarjo. Tersangka yang sehari-hari, bekerja sebagai buruh pabrik ini diringkus polisi yang menyamar sebagai pembeli narkoba. Polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu, seberat 30 gram yang siap diedarkan. Tersangka yang juga pemakai narkoba ini menjual, dan mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Waru. Modus dengan sistem telepon dan layanan antar langsung ke pemakai. "Jadi tersangka ini merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di wilayah Medaeng, Bungurasih, jadi boleh dibilang antar kampung, dari hasil pengembangan, memang untuk sementara ini dari keterangannya pembelinya adalah dari kampung-kampung," ujar Iptu Untoro, Kanit Reskrim Polsek Waru Sidoarjo. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pelanggaran Undang-Undang No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

  • Kasus Narkoba
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sidoarjo
  • Sabu-sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pengedar Narkoba
  • SCTV Biro Surabaya
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssejam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssejam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssejam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssejam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News6 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News6 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    Newssehari yang lalu