logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Alasan 150 WNI Dideportasi dari Malaysia

News13 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 20 Sep 2025, 19:44 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2020, 06:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia lewat Bandara Internasional Juanda sebanyak 150 orang. Setidaknya 150 orang tersebut, bagian dari 500 orang WNI dari Malaysia yang dideportasi melalui Surabaya, Medan, dan Jakarta, karena bermasalah dengan dokumen izin tinggal dan dampak COVID-19. Terdapat 150 WNI, yang bekerja di Malaysia dideportasi atau dipulangkan paksa, melalui Bandar Udara Internasional Juanda Sidoarjo Jawa Timur, Sabtu 10 Oktober 2020. Mereka terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. Alasan dipulangkan, karena pelanggaran dokumen izin tinggal, dan karena dampak pandemi Covid-19. Kedatangan mereka disambut Petugas Pelaksana Teknis Pelayanan Dan Perlindungan Tenaga Kerja atau P2TK, Disnaker Jatim. Sebanyak 150 orang ini sudah melalui pemeriksaan protokol kesehatan di KBRI Malaysia, baik swab test maupun rapid test, dan dinyatakan tidak mengalami gejala COVID-19. Namun, disarankan tetap isolasi mandiri di rumah masing-masing. Berikut seperti dilansir pada Liputan6,11 Oktober 2020. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. "Bermacam-macam alasannya, bisa juga karena masalah dokumen, bisa juga karena memang statusnya sudah over waktunya harus kembali, seprti itu, tapi kebanyakan karena masalah dokumen, mereka kebanyakan juga masuk penjara, kemudian baru dideportasi oleh Pemerintah Malaysia," ujar Budi Raharjo, Kepala UPTD P2TK Disnaker Jatim. Rencananya ada gelombang susulan pemulangan WNI yang bekerja di Malaysia, sesuai jumlah yang sudah ditentukan.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • biro surabaya
  • Pandemi COVID-19
  • SCTV Biro Surabaya
  • wni dideportasi malaysia
  • uptd p2tk jatim
  • news06:39
    Kapal Tenggelam di Laut Arafura, 1 ABK Tewas dan 6 Masih Hilang
    News31 menit yang lalu
  • news03:26
    Trump Melunak ke NATO, Tarif ke Sekutu Eropa Dibatalkan
    News35 menit yang lalu
  • news13:13
    Prabowonomics Siap Dipaparkan Di Davos, Prabowo Jadi Pembicara Kunci WEF
    News2 jam yang lalu
  • news05:25
    Reaksi Perry Warjiyo soal Thomas Keponakan Prabowo Calon Deputi Gubernur BI
    News12 jam yang lalu
  • news08:41
    Inggris Dukung Rencana Prabowo Bangun 1.500 Kapal Ikan | Pati Banjir Seperti Lautan
    News12 jam yang lalu
  • news10:13
    Kritik DPR Singgung Keadilan Depan BGN: Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru
    Newssehari yang lalu
  • news05:50
    DPR Soroti Peristiwa Pelatih Valencia Tewas di Labuan Bajo Bisa Coreng Wisata RI
    Newssehari yang lalu
  • news11:13
    Repons Wagub Jabar Usai Gibran Temukan Meja & Kursi Sekolah Bolong di Tasikmalaya
    Newssehari yang lalu
  • news09:30
    Keras! Putra PDIP Depan Menpar Putri Singgung Pedagang UMKM: Ibu Nongkrong Sudah Gemeter
    Newssehari yang lalu
  • news03:02
    45 Tahun Berjualan Jamu Gendong, Melestarikan Budaya Agar Tak Punah
    Newssehari yang lalu