logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Alasan 150 WNI Dideportasi dari Malaysia

News13 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 20 Sep 2025, 19:44 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2020, 06:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia lewat Bandara Internasional Juanda sebanyak 150 orang. Setidaknya 150 orang tersebut, bagian dari 500 orang WNI dari Malaysia yang dideportasi melalui Surabaya, Medan, dan Jakarta, karena bermasalah dengan dokumen izin tinggal dan dampak COVID-19. Terdapat 150 WNI, yang bekerja di Malaysia dideportasi atau dipulangkan paksa, melalui Bandar Udara Internasional Juanda Sidoarjo Jawa Timur, Sabtu 10 Oktober 2020. Mereka terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. Alasan dipulangkan, karena pelanggaran dokumen izin tinggal, dan karena dampak pandemi Covid-19. Kedatangan mereka disambut Petugas Pelaksana Teknis Pelayanan Dan Perlindungan Tenaga Kerja atau P2TK, Disnaker Jatim. Sebanyak 150 orang ini sudah melalui pemeriksaan protokol kesehatan di KBRI Malaysia, baik swab test maupun rapid test, dan dinyatakan tidak mengalami gejala COVID-19. Namun, disarankan tetap isolasi mandiri di rumah masing-masing. Berikut seperti dilansir pada Liputan6,11 Oktober 2020. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. "Bermacam-macam alasannya, bisa juga karena masalah dokumen, bisa juga karena memang statusnya sudah over waktunya harus kembali, seprti itu, tapi kebanyakan karena masalah dokumen, mereka kebanyakan juga masuk penjara, kemudian baru dideportasi oleh Pemerintah Malaysia," ujar Budi Raharjo, Kepala UPTD P2TK Disnaker Jatim. Rencananya ada gelombang susulan pemulangan WNI yang bekerja di Malaysia, sesuai jumlah yang sudah ditentukan.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • biro surabaya
  • Pandemi COVID-19
  • SCTV Biro Surabaya
  • wni dideportasi malaysia
  • uptd p2tk jatim
  • news09:35
    16 Lansia Tewas Akibat Kebakaran Panti Jompo di Manado, DVI Proses Identifikasi
    News13 jam yang lalu
  • news05:00
    Kemensos Bagi-Bagi Rp450 Ribu/Orang Tiap Bulan Korban Bencana Sumatera, Untuk Apa?
    News13 jam yang lalu
  • news09:07
    Meledak Amarah Kasad Maruli Ada Pihak Jahat Tega Bikin Ulah di Tengah Bencana Sumatera
    News14 jam yang lalu
  • news07:45
    Panglima TNI Emosi Soal Bendera GAM Berkibar di Tengah Bencana Sumatera: Tindak Tegas!
    News14 jam yang lalu
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News5 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News5 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News5 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News5 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News5 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News5 hari yang lalu