logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Ratusan Buruh di Sidoarjo dan Surabaya Gelar Demo UU Cipta Kerja

News8 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:57 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 19:36 WIB
Copy Link
Batalkan

Ratusan buruh dari sejumlah elemen dan serikat pekerja se-Kabupaten Sidoarjo, dan Surabaya, Jawa Timur, Selasa siang, turun jalan menggelar aksi demo menolak Undang- Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)atau omnibus law. Dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian, buruh konvoi. Menurut rencana aksi demo ini akan dilakukan tiga hari berturut-turut. Berikut diberitakan pada program Fokus,7 Oktober 2020. Upaya menolak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law disampaikan ratusan buruh Kabupaten Sidoarjo dalam unjuk rasa Selasa siang. Ratusan buruh dari berbagai elemen, dan serikat pekerja ini konvoi di Jalan Protokol Sidoarjo menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja dan DPRD Sidoarjo. Selain menolak Undang-Undang Cipta Kerja, omnibus law, buruh juga menuntut dinas terkait di Sidoarjo segera merancang upah minimum Sidoarjo tahun 2021, serta membereskan seluruh masalah ketenagakerjaan dengan melibatkan buruh dan pengusaha. Aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, omnibus law ini juga dilakukan ratusan buruh di Surabaya. Mereka berkonvoi mengendarai sepeda motor berunjuk rasa di kawasan Rungkut Industri Surabaya. Para buruh ini keliling di kawasan pabrik, mengajak buruh lainnya untuk melakukan aksi solidaritas. Mereka menolak dengan tegas Undang-Undang Cipta Kerja karena akan merugikan kaum buruh. Karena itu, mereka mendesak DPR RI mencabut Undang-Undang Cipta Kerja, yang sejak awal telah memunculkan kontroversi di kalangan masyarakat, terutama kaum buruh. "Supaya tidak ditetapkan, ditarik, karena merugikan buruh-buruh, ya istilahnya, upah kita kan hilang, upah kita dari harian, satu, keduanya, kalau kita pensiun itu nggak dapat pesangon," kata Bachtiar, Korlap Aksi. Usai melakukan pawai keliling di kawasan Rungkut Industri, para buruh ini kemudian menuju ke Kantor DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya. Mereka bergabung dengan buruh lainnya untuk menyampaikan aspirasinya.

  • Surabaya
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Demo Buruh
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • uu cipta kerja
  • demo tolak omnibus law
  • demo omnibus law
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News2 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News2 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News2 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News2 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News7 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News7 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    Newssehari yang lalu