VIDEO: Mahkamah Agung Potong Hukuman 22 Terpidana Korupsi

VIDEO: Mahkamah Agung Potong Hukuman 22 Terpidana Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima salinan putusan lengkap 22 perkara kasus korupsi yang hukumannya dipotong Mahkamah Agung (MA). MA memotong hukuman para terpidana kasus korupsi melalui upaya hukum peninjauan kembali (PK).

Ringkasan

Oleh Chandra Bayu Witantra, Reza Zakaria pada 08 October 2020, 06:00 WIB

Video Terkait

Spotlights