logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pembobolan Toko di Gresik

News8 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 05:58 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 06:12 WIB
Copy Link
Batalkan

Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur meringkus tiga pencuri, usai beraksi membobol toko swalayan di Gresik, Jawa Timur. Polisi menyita barang bukti, ribuan bungkus rokok berbagai merk, dan puluhan unit telepon genggam. Tersangka SG (21), GW (23), dan LG (34), ketiganya warga Surabaya ini dibekuk Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur. Para tersangka dibekuk, setelah polisi mendapatkan bukti rekaman cctv, dari toko swalayan yang dicuri. Kawanan ini beraksi malam hari, saat swalayan tutup, dan semua pekerjanya pulang. Mereka masuk dengan cara naik atap toko, kemudian membawa kabur barang yang mudah dijual, seperti rokok. Selain membobol swalayan, kawanan ini mengaku juga membobol stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan toko telepon genggam. Polisi menyita 1.500 bungkus rokok berbagai merk, dan 8 unit telepon genggam, serta sendok makan dan penggaris logam yang digunakan mencongkel laci penyimpanan uang. "Dengan total kerugian untuk yang di konter handphone di Driyorejo, sebanyak kurang lebih Rp 60 juta, kemudian di SPBU sebanyak Rp 6 juta, dan yang kemudian di toko swalayan di daerah Benjeng kurang lebih kerugian Rp 100 juta, kami dari Polres Gresik akan menindak tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan, dan tidak akan menolerir segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Gresik," ujar AKBP Arief Fitrianto, Kapolres Gresik. Kawanan tersangka ini, dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Demikian seperti diberitakan pada Liputan6, 6 Oktober 2020.

  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • liputan 6
  • gresik
  • biro surabaya
  • pembobol toko ditangkap
  • SCTV Biro Surabaya
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    Newssehari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    Newssehari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    Newssehari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    Newssehari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    Newssehari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    Newssehari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    Newssehari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    Newssehari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    Newssehari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    Newssehari yang lalu