logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pemotor Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

News24 September 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 16:04 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 14:46 WIB
Copy Link
Batalkan

Meski sering dirazia polisi, karena menyebabkan korban meninggal dunia, pemasangan jebakan tikus dengan listrik di Ngawi, Jawa Timur, masih saja dilakukan petani. Kali ini, seorang pemotor tewas tersengat jebakan tikus di sawah, akibat terjatuh. Pemilik sawah kini harus berurusan dengan polisi, dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Mengetahui adiknya tidak bernyawa, Budi Eko Prasetyo (29), warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, menangis histeris. Dia tidak menyangka jika Agung Nafrul Rifai (24) tewas tersengat listrik jebakan tikus, di sawah, Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Jenazah korban, pertama kali ditemukan Saidi (50) warga setempat, yang juga pemilik sawah. Dia kaget, saat melihat ada motor warna merah tergeletak di sawah. Apalagi disampingnya ada seseorang yang tewas. Berikut seperti dilansir pada Fokus, 21 September 2020. Polisi yang melakukan olah TKP menyatakan korban meninggal akibat tersengat listrik jebakan tikus, setelah sebelumnya jatuh. Pemilik sawah dibawa ke Kantor Polisi, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menindak tegas warga yang memasang jebakan listrik untuk tikus di sawah, karena sangat bahaya. Pelaku bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Jadi memang yang bersangkutan ini, awalnya laka masuk ke dalam sawah, terus tersengat, nanti kita tetap akan lakukan penyelidikan, kalaupun memang nanti ada kesengajaan memasang itu, kita akan kenakan pasal 359 KUHP," ungkap AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Kasat Reskrim Polres Ngawi. Korban tewas akibat tersengat listrik jebakan tikus, selama 2020 juga terjadi di beberapa daerah. Januari 2020, terdapat tiga orang tewas di Lamongan. Februari 2020 di Gresik seorang meregang nyawa, karena tersengat listrik, dan selama September 2020, sedikitnya tiga warga Ngawi, dan seorang warga Mojokerto tewas tersengat listrik jebakan tikus di sawah. Selain tindakan tegas polisi, juga perlu sosialisasi bahaya jebakan listrik, serta upaya lain untuk mengusir hama tikus yang menjadi musuh utama petani.

  • Ngawi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Jebakan Tikus
  • pasal 359 kuhp
  • kecamatan geneng
  • listrik jebakan tikus
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu